Calon Jemaah Haji Kabupaten Pekalongan 2025 Ikuti Manasik
- 16 Apr 2025 02:21 WIB
- Semarang
KBRN, Pekalongan: Sebanyak 779 calon jemaah haji asal Kabupaten Pekalongan mengikuti kegiatan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tahun 2025 di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kajen pada 12 dan 19 April 2025. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam rangka pembekalan spiritual dan teknis sebelum melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci.
Dalam sambutannya, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, H Ahmad Farid menyampaikan, manasik digelar 2 hari. Kegiatan ini mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2019 dan Keputusan Dirjen PHU Nomor 92 Tahun 2025 dalam kebijakan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam kepada jemaah. Di antaranya tentang regulasi dan kebijakan Pemerintah Indonesia serta Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” ujarnya.
Senada, dalam sambutan tertulis Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq yang dibacakan oleh Wakil Bupati Pekalongan, H Sukirman, para calon jemaah haji diharapkan mengikuti bimbingan secara serius. Mereka juga diimbau menjaga kesehatan, serta saling mengingatkan satu sama lain dalam proses persiapan dan pelaksanaan ibadah haji.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan selalu mendukung suksesnya pelaksanaan ibadah haji dengan menetapkan berbagai kebijakan. Pemerintah Kabupaten Pekalongan hadir di semua lini untuk memberikan pelayanan terbaik, serta memberikan fasilitas keberangkatan dan kepulangan calon jemaah haji.
“Kebijakan yang telah dilakukan antara lain menetapkan biaya ibadah haji lebih rendah, dan imbauan untuk anak di bawah 12 tahun agar tidak berpartisipasi. Selain itu, penerbitan visa sekali masuk jemaah haji, dan skema kriteria publikasi serta sertifikasi usaha penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Bupati. (RRI/Teddy)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....