Pria Tewas Ditusuk di Indekos Tayu, Polisi Tetapkan Tersangka
- 29 Sep 2026 15:01 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Hendak Beri Kejutan Ultah, Malah Dapati Pria di Kamar Kos Istrinya
RRI.CO.ID, Pati - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati berhasil mengungkap tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia. Penyidik menetapkan pemuda berusia 22 tahun berinisial EE (25 tahun) warga Desa Tangkis Kabupaten Demak sebagai tersangka utama aksi penusukan maut di kawasan indekos di Desa Jepat Lor Kecamatan Tayu.
Menurut Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, tersangka secara mendadak mendatangi kamar indekos untuk memberikan kejutan ulang tahun kepada istrinya berinisial VD (21 tahun) tanpa memberikan kabar terlebih dahulu. Emosi tersangka seketika meledak saat menemukan seorang pria misterius tengah bersembunyi di dalam kamar mandi.
"Tersangka mendapati pria asing di balik pintu kamar mandi. Lalu, melakukan penganiayaan menggunakan pisau lipat ke paha korban, hingga mengalami pendarahan hebat," ujar Kompol Dika saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Selasa, 29 September 22026.
Kompol Dika menjelaskan, korban menghembuskan napas terakhir di rumah sakit. Korban kehabisan darah setelah paha kirinya tertusuk pisau.
“Tersangka beserta istrinya sempat membopong korban menuju Keluarga Sehat Hospital (KSH) Tayu untuk memberikan bantuan medis darurat. Nyawa korban tetap tidak terselamatkan oleh tim medis akibat luka robek yang terlampau dalam serta pendarahan parah,” jelasnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya pisau lipat, pakaian berdarah, hingga rekaman kamera pengawas CCTV. Polisi juga telah menahan tersangka EE guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penyidik menjerat tersangka menggunakan Pasal 466 Ayat 3 KUHP Baru tentang tindak penganiayaan yang menyebabkan meninggalnyaa seseorang. Ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun kini menanti tersangka atas kelakuan nekat yang telah dilakukannya.(agp)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....