Hati-Hati, Waspada Bahaya Phising!
- 21 Agt 2026 18:16 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Saat ini kejahatan siber semakin merajalela seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi. Kejahatan phising menjadi salah satu kejahatan siber yang banyak ditakutkan oleh masyrakat.
Phishing adalah contoh kejahatan siber yang dilakukan dengan cara menipu seseorang untuk memberikan informasi pribadi ataupun data penting. Pelaku phising biasanya berpura-pura sebagai pihak bank, perusahaan, atau instansi resmi lainnya.
Kejahatan ini biasanya dilakukan lewat email, pesan singkat, media sosial, maupun situs web palsu. Tujuannya antara lain untuk memperoleh data pribadi seperti kata sandi, nomor rekening, kode OTP, maupun informasi kartu pembayaran.
Korban yang lengah umumnya diarahkan untuk mengklik tautan yang tampak cukup meyakinkan. Setelahnya, korban diminta mengisi data pribadi yang kemudian dicuri oleh pelaku.
Dampaknya korban bisa kehilangan uang, terjadi penyalahgunaan akun, hingga pencurian identitas. Hal ini bisa mempengaruhi kondisi keuangan maupun keamanan data pribadi korban.
Guna menghindari kejahatan phising, masyarakat harus berhati-hati terhadap pesan yang meminta informasi rahasia. Pastikan juga untuk selalu memeriksa alamat situs website dan identitas pengirim sebelum memberikan data apa pun kepada orang lain.
Gunakan juga kata sandi yang kuat dan bila perlu pakai autentikasi dua faktor untuk meningkatkan keamanan akun. Selain itu, pengguna juga sebaiknya rutin memperbarui perangkat lunak agar terlindungi dari berbagai ancaman siber.
Phising mrupakan kejahatan siber yang dapat menimbulkan kerugian besar jika tidak diwaspadai. Perlu adanya kesadaran serta menerapkan kebiasaan berinternet yang aman, risiko menjadi korban phishing dapat dikurangi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....