Diduga Lecehkan Debitur di Purworejo, Oknum DC Pinjol Digerebek di Kos
- 24 Jul 2026 10:47 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Purworejo - Oknum debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) di Kabupaten Purworejo kembali berulah. Seorang DC yang mengaku dari aplikasi fintech Kredivo digerebek di sebuah rumah kos di Desa Bayan, Kecamatan Bayan, pada Selasa, 21 Juli 2026 setelah diduga melakukan pelecehan terhadap debitur perempuannya.
Video penggerebekan tersebut viral di media sosial setelah diunggah akun @cat_warior.indonesia dan @manangsoebeti.official. Unggahan itu mendapat ribuan komentar dan ratusan ribu suka dari netizen.
Korban berinisial UH, warga Kecamatan Purworejo. Berdasarkan keterangan kerabat korban, Annisa Rahma, awalnya UH ditagih DC berinisial Enol pada 6 Juli 2026. "DC menghubungi untuk penagihan Rp4,4 juta. Korban jawab belum punya uang karena ekonomi tidak stabil. Lalu diajak ketemu dan diberi tenggang waktu satu minggu," ujar Annisa.
Pada 17 Juli, Enol kembali menelepon. Karena belum bisa bayar, keduanya sepakat bertemu di wilayah Cangkrep sekitar pukul 18.30 WIB.
Di pertemuan itu, Enol disebut menawarkan pilihan lain. "Jika hutang mau lunas dan tidak ditagih, korban harus mau berhubungan badan dengannya," kata Annisa mengulang pengakuan korban.
Pada Selasa, 15 Juli 2026 siang, Enol memesan ojek online untuk UH dari Cangkrep ke Indomaret Alun-alun Purworejo, lalu ke Alfamart Bayan. Karena takut, UH mengirim pesan WhatsApp ke suaminya.
Sesampai di Alfamart Bayan, korban dipaksa ikut ke kos Enol. "Di sana korban sempat dimasukkan ke kamar, disentuh pahanya dan diminta memijit DC asal NTT tersebut," kata Annisa.
Mendapat laporan itu, suami korban bersama Polsek Bayan mendatangi kos. Petugas kemudian mengamankan keduanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono memberikan penjelasan berbeda. Menurutnya, peristiwa bermula dari laporan warga yang mencurigai istrinya berada di kos bersama pria lain.
"Awalnya ada masyarakat datang ke Polsek Bayan. Meminta bantuan pelayanan untuk mendatangi istrinya yang diduga berada di sebuah kos-kosan," ujar AKP Dwiyono saat dikonfirmasi pada Jumat, 24 Juli 2026.
Setelah didampingi ke lokasi, polisi mendapati perempuan tersebut di dalam kamar bersama seorang laki-laki. Keduanya dibawa ke Polsek Bayan untuk dimintai keterangan, lalu dilimpahkan ke Polres Purworejo.
Hasil pendalaman menyebut pertemuan itu berawal dari tunggakan pinjol. Korban datang ke Purworejo naik ojol dan bertemu DC di minimarket, lalu dibonceng ke kos. "Dari rangkaian kronologi itu tidak ditemukan adanya unsur pemaksaan saat menuju lokasi," jelas AKP Dwiyono.
Ia juga menegaskan, saat digerebek, keduanya baru beberapa menit berada di dalam kamar. "Belum sampai terjadi hubungan badan, baru beberapa menit berada di dalam kamar sudah diketahui oleh suaminya," katanya.
Meski begitu, polisi tidak memberikan penilaian terhadap hubungan keduanya. Kasus masih dalam proses klarifikasi lebih lanjut.
Peristiwa ini kembali menyorot maraknya praktik penagihan pinjol yang dinilai meresahkan. Masyarakat diimbau melapor ke pihak berwenang jika mengalami intimidasi atau pelecehan dari oknum DC.(Ags)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....