Polres Pemalang Ungkap Kasus Percobaan Curas di Toko Emas Banjardawa
- 23 Jul 2026 08:25 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Pemalang - Polsek Taman bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan. Peristiwa itu terjadi di salah satu toko emas di Komplek Ruko Pasar Banjardawa, Desa Banjardawa, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.
Hal itu diungkapkan Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, Kamis, 23 Juli 2026. “Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 19 Juli 2026 sekitar pukul 11.56 WIB,” katanya.
Kasat Reskrim mengatakan, awalnya dua orang karyawan toko emas yang sedang berjaga didatangi seorang pria yang mengenakan jaket, helm dan masker. “Tiba-tiba pria tersebut menodongkan benda mirip senjata api dengan tangan kanan, dan memukul kaca etalase toko menggunakan palu yang dibungkus kantong plastik hitam sambil berteriak angkat tangan kepada kedua karyawan toko emas,” ucapnya.
Ia mengatakan, kedua karyawan toko emas yang melihat aksi pelaku kemudian berteriak, sehingga beberapa warga yang ada di sekitar toko emas berusaha mendekat. “Namun, warga menjaga jarak dengan pelaku, karena melihat pelaku membawa benda mirip senjata api,” kata Kasat Reskrim.
Pelaku kemudian pergi melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor, setelah melihat sejumah warga berupaya mendekatinya. Usai menerima laporan dari warga, personel gabungan Satreskrim dan Polsek Taman langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku berinisial S di rumahnya, di Desa Sitemu Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Senin, 20 Juli 2026 pagi.
Ia mengatakan, tersangka S dijerat pasal 479 Jo pasal 17 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan. “S telah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor Satreskrim Polres Pemalang,” kata Kasat Reskrim.
Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang sigap memberikan informasi, sehingga pelaku dapat segera diamankan kurang dari 24 jam. “Kami mengimbau para pemilik toko, khususnya toko emas agar meningkatkan sistem keamanan,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....