Polsek Jakenan Ungkap Kasus Perusakan Warung Kopi
- 04 Jul 2026 15:01 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Polsek Jakenan berhasil mengidentifikasi dan mengamankan empat tersangka pelaku perusakan warung kopi
- Penyelidikan cepat Kasus perusakan
- Proses Hukum Berjalan Profesional Terhadap Perusakan di Jakenan.
RRI.co.id, Pati - Aksi perusakan yang melibatkan sekelompok pemuda meresahkan warga dan mengganggu ketertiban masyarakat di wilayah Jakenan. Kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban untuk mencegah potensi gangguan keamanan berkembang lebih luas.
Peristiwa tersebut terjadi di warung kopi Desa Plosojenar Kecamatan Jakenan yang mengalami kerusakan sejumlah fasilitas.
Pelaku diduga merusak barang sambil berteriak kasar kepada korban serta pengunjung yang berada lokasi.
Kapolsek Jakenan AKP Heru Purnomo mengatakan laporan masyarakat menjadi dasar pengungkapan kasus secara cepat. Unit Reskrim Polsek Jakenan melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti pendukung.
"Begitu menerima pengaduan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi serta bukti. Langkah cepat tersebut membantu petugas mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa perusakan warung," kata Kapolsek Jakenan, Sabtu, 4 Juli 2026.
Hasil penyelidikan mengarah kepada empat terduga pelaku yang kemudian menjalani pemeriksaan di Polsek Jakenan. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa benda rusak, batu, pakaian, dan sebilah pedang.
"Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku dan mengamankan mereka untuk pemeriksaan lanjutan. Proses hukum berjalan profesional, transparan, serta sesuai ketentuan guna menjaga keadilan bagi seluruh pihak," ujar Heru Purnomo.
Penyidik masih melengkapi pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan terlapor untuk memperkuat berkas perkara. Polisi mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan darurat 110.(agp)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....