Tangani Kekerasan Seksual, Satgas PPK Unnes Siap Kerja Sama dengan Polrestabes

  • 18 Jun 2026 17:59 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Universitas Negeri Semarang (Unnes) turun tangan menangani kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan Unnes, Rabu malam, 17 Juni 2026. Satgas PPK kini terus melakukan pendalaman informasi, serta siap bekerja sama dengan Polrestabes Semarang yang menangani kasus dengan terduga pelakunya, mahasiswa perguruan tinggi negeri tersebut.

"Tim Satgas PPK Unnes telah menerima laporan dugaan kasus kekerasan seksual dengan Nomor 020/KS/VI/2026 yang masuk pada tanggal 17 Juni 2026 Pukul 14.30 WIB melalui Hotline Satgas PPK UNNES. Satgas juga siap kerja sama dengan Polrestabes Semarang untuk menciptakan suasana dan lingkungan akademik yang aman," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Unnes, Dr Surahmat MHum, Kamis, 18 Juni 2026.

Menurut dia, Satgas PPK Unnes telah menangani kasus tersebut sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan yang ada. Tahap awalnya, merespons laporan dan menggali informasi dari pelapor.

Pihaknya mengaku telah memanggil pelapor untuk mengumpulkan keterangan dan bukti pada Rabu, 17 Juni 2026 jam 16.30 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, Satgas mengindentifikasi ada tiga korban kekerasan seksual.

"Namun, ketika proses pendalaman berlangsung, berkembang di media sosial X inisiasi dari kelompok anonym yang menghendaki permintaan maaf secara terbuka dari pelaku kepada korban. Terjadi eskalasi yang menyebabkan keriuhan pada Rabu malam dan Kamis dini hari," ungkapnya.

Setelah eskalasi tersebut, kata dia, terduga pelaku diamankan oleh petugas kepolisian dari Polrestabes Kota Semarang. Hingga saat ini, Kamis pukul 11.00 WIB, terduga pelaku masih diperiksa oleh Polrestabes Semarang.

"Kami memahami bahwa eskalasi keresahan di antara mahasiswa. Kapasitas Satgas PPK dalam melakukan penanganan kekerasan merujuk pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 dan Peraturan Rektor Nomor 115 Tahun 2024," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim PPA dan PPO Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Srinitri menjelaskan, dugaan pelecehan bermula dari percakapan pribadi yang berisi pertanyaan-pertanyaan bernuansa seksual kepada korban. Merasa tidak nyaman atas isi percakapan tersebut, korban kemudian membagikan tangkapan layar komunikasi itu ke dalam sebuah grup.

Hal itu sebagai bentuk peringatan kepada perempuan lain, khususnya yang beraktivitas sebagai pengemudi maupun penyedia jasa. Unggahan tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu respons dari sejumlah pihak yang mengaku pernah menerima perlakuan serupa dari terduga pelaku.

Kondisi itu memunculkan perhatian besar di kalangan mahasiswa hingga ratusan orang mendatangi kawasan kampus untuk memantau perkembangan penanganan kasus. Petugas kepolisian bersama unsur pengamanan kampus selanjutnya melakukan langkah antisipasi.

Terduga pelaku akhirnya dievakuasi menggunakan kendaraan taktis Raisa Satsamapta Polrestabes Semarang. Evakuasi pelaku menuju Mapolrestabes Semarang tersebut juga dikawal Patwal Satlantas Polrestabes setempat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....