Gara-Gara Dituduh Mencuri Uang, Warga Negara Iran Diamankan Polisi

  • 13 Jun 2026 12:18 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Keimigrasian Kelas II Non TPI Wonosobo
  • Polresta Magelang

RRI.CO.ID, Kabupaten Magelang: Gara-gara dituduh mencuri uang milk pedagang makanan ringan di Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang, pria asal Iran berinisial NNA diamankan Polresta Magelang. Sebelum diserahkan ke polisi warga negara asing tersebut dihajar oleh warga .

“Diduga melakukan pencurian uang milik salah satu pedagang makanan di Pasar Muntilan, pelaku diamankan warga di Pasar Muntilan dan kemudian diserahkan ke polisi. Saat kejadian, pelaku tidak seorang diri, melainkan bersama dengan dua orang rekannya yang hingga saat ini masih dalam pencarian,“kata Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto kepada wartawan, Sabtu, 13 Juni 2026.

Toyib mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika NNA bersama dengan dua rekannya yang berinisial DAS dan FA awalnya datang ke Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang Senin ( 8/6) sekitar pukul 11.00 WIB. Di pasar tersebut, mereka hendak membeli mi instan, namun karena keterbatasan bahasa antara penjual dan pembeli, masalah tersebut terjadi.

Menurutnya, salah satu diantara ketiga WNA tersebut yakni DAS mendatangi lapak pedagang makanan berinisial FY dan berpura-pura membelu mi instan dan pelaku memilih uang sembari mengatakan “new-new” dan korban mengizinkannya. Saat itu pula korban mengambil uang dan diserahkana ke pelaku, saat itu juga pelaku mengambil uang milik korban dan dimasukkan ke dalam kantong bajunya.

Setelah mengetahui uang miliknya diambil WNA tersebut, korban meneriakinya ‘maling”dan didengar orang lainnya. Mendengar teriakn tersebut, ketiga WNA tersebut sempat lari dan satu orang ditangkap dan dihajar warga setempat.

“WNA berisinial NNA ini sehabis dihajar dan berhasil diamankan yang bersangkutan dibawa ke RSUD Muntilan. Setelah mendapatkan perawatan medis di IGD RSUD Muntilan, kemudian diserahkan ke Polresta Magelang," kata Toyib.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kelas II Non TPI Wonosobo, Suwandono, menambahkan ketiga warga Iran tersebut datang ke Indonesia secara bersamaan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Balu pada 14 Mei lalu.

“ Kedatangan ketiga WNA asal Iran ini dipastikan secara bersamaan yakni melalui Kantor Imigrasi yang sama, yakni Bandara I Gusti Ngurah Rai. Tetapi, apakah mereka satu komplotan atau apa itu masih pendalaman," kata Suwandono.

Dari hasil pemeriksaan sementara, NNA bersama dengan dua rekannya datang ke Indonesia menggunakan visa wisata. Mereka datang ke Indonesia dari Malaysia, yakni untuk kunjungan wisata tidak ada kegiatan kunjungan lainnya.

Saat ini NNA menjalani pemeriksaan dan terancam dideportasi dari Indonesia.Selain itu, yang bersangkutan juga terancam pencekalan masuk ke Indonesia. (wied)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....