Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Sempat Lari ke Hutan

  • 30 Mei 2026 19:38 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Kendal - Satreskrim Polres Kendal berhasil menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sempat viral di media sosial. Pelaku yang berstatus sebagai paman korban berinisial AF, warga Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, kini telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Kendal setelah sempat melarikan diri ke dalam hutan.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, mengungkapkan bahwa Satreskrim bersama Unit PPA Polres Kendal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif sesaat setelah menerima laporan resmi pada tanggal 21 Mei 2026. Pelaku sempat melarikan diri ke area hutan di wilayah Kaliwungu Selatan. "Berkat kesigapan anggota di lapangan, pelarian pelaku berakhir dan berhasil kita amankan di Semarang pada 23 Mei 2026 lalu," katanya, Jumat (29/5/2026).

Kapolres Kendal menjelaskan, dalam melancarkan aksi bejatnya, AF sengaja memanfaatkan situasi rumah yang sedang sepi untuk mengintimidasi korban. Tragisnya, korban yang tak lain adalah keponakannya sendiri itu masih berusia 10 tahun.

"Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi untuk melancarkan aksinya," jelas Kapolres. Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan anak, Polres Kendal bergerak cepat berkoordinasi dengan UPTD PPA dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kendal.

Menurutnya, langkah ini diambil guna memberikan trauma healing serta pemulihan kondisi psikologis bagi korban. "Saat ini korban sudah dalam pendampingan intensif dari UPTD PPA dan Dinsos Kendal untuk pemulihan psikisnya," tambahnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku kini terancam hukuman berat. Tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (4) KUHP atau Pasal 415 huruf b KUHP, dengan ancaman pidana maksimal hingga 15 tahun penjara. Terpisah, Kepala DP2KBP2PA Kendal, Albertus Hendry Setiawan mengatakan, pihaknya terus meningkatkan sosialisasi pencegahan terhadap kekerasan anak.

Bahkan, sosialisasi rutin juga dilakukan melalui tanya jawab berbagai hal di akan Instagram. "Tiap Jumat ada sosialisasi dan tanya jawab tentang pencegahan kekerasan anak dan berbagai hal lainnya yang terkait dengan tugas OPD kami," jelasnya. (FR)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....