Live Tik Tok Membuat Sajam, Empat Remaja di Kudus Diamankan Polisi
- 26 Mei 2026 09:22 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Kudus - Empat remaja di Kabupaten Kudus diamankan polisi setelah kedapatan membuat senjata tajam (sajam) sambil siaran langsung (live) di TikTok. Aksi tersebut dilakukan di sebuah bengkel las di Desa Medini, Kecamatan Undaan, Kudus, Senin, 25 Mei 2026 siang.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Undaan AKP Uji Andi Haryono mengatakan, peristiwa itu terungkap saat jajarannya melakukan patroli media sosial. “Anggota menemukan siaran langsung akun TikTok ‘@teamgercep232kds’ yang memperlihatkan aktivitas pembuatan sajam," ujarnya.
"Setelah ditelusuri, petugas langsung menuju lokasi dan mendapati para remaja tengah membuat alat menyerupai kapak. Alat itu dibuat dari bahan besi di bengkel las di tepi Jalan Kudus–Purwodadi, Desa Medini, Kecamatan Undaan, Kudus.
Saat ini, keempat remaja tersebut dibawa ke Polsek Undaan untuk dimintai keterangan. Empat remaja yang diamankan masing-masing berinisial NS (13), MKA (13), RCA (15), dan MAFM (12), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Undaan.
Di lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa satu batang besi sepanjang sekitar satu meter yang telah dilas dengan lempengan baja hingga menyerupai kapak. Selain itu, satu unit ponsel yang digunakan untuk live TikTok juga turut diamankan.
Kapolsek menjelaskan, tindakan tersebut dinilai berpotensi membahayakan dan dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Terlebih, hal itu disiarkan secara terbuka di media sosial.
Ia mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak, khususnya dalam penggunaan media sosial. “Peran orang tua sangat penting agar anak tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum maupun mengganggu kamtibmas,” ucapnya. (RK)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....