Polretsabes Semarang Dalami Laporan Damkar Soal Laporan Kebakaran Palsu
- 01 Mei 2026 12:45 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Polrestabes Semarang tengah menangani kasus dugaan laporan palsu yang ditujukan ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang. Laporan tersebut diduga dilakukan oleh seorang debt collector (DC) yang menyalahgunakan layanan darurat untuk kepentingan pribadi.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan. Hal itu termasuk memeriksa sejumlah saksi dari internal Damkar serta melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
“Untuk kasus ini, kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak Damkar. Juga sudah melakukan cek TKP terkait laporan atau informasi yang diduga palsu tersebut,” ujarnya, Jumat 1 Mei 2026.
Dari hasil pendalaman awal, diketahui terduga pelaku sempat mendatangi kantor Damkar dan mengaku sebagai pihak yang melakukan panggilan darurat. Informasi tersebut pertama kali diketahui penyidik dari video yang beredar di media sosial, sebelum akhirnya dilakukan penelusuran lebih lanjut.
“Kami awalnya mengetahui dari informasi di media sosial, kemudian kami dalami. Identitas yang bersangkutan sudah kami dapatkan dari pihak Damkar dan akan segera kami lakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Sejauh ini, polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku. Petugas tengah memastikan keterkaitan antara orang yang datang ke kantor Damkar dengan pihak yang melakukan panggilan laporan tersebut.
“Masih kami dalami apakah benar yang bersangkutan ini adalah orang yang menghubungi Damkar. Saat ini sudah ada sekitar lima saksi yang kami mintai keterangan,” ucap Andika.
Terkait motif, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan secara pasti dan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku.
Polrestabes Semarang menegaskan, apabila terbukti, pelaku dapat dijerat dengan pasal terkait laporan palsu. Kasus ini menjadi perhatian karena penyalahgunaan layanan darurat dapat menghambat penanganan kejadian yang sebenarnya membutuhkan respons cepat.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan layanan publik, khususnya layanan darurat seperti pemadam kebakaran. Hal itu dapat merugikan banyak pihak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....