Polres Rembang Ungkap Cara AM Mengakhiri Hidup Dafa, Remaja Desa Tegalmulyo

  • 01 Mei 2026 11:01 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Rembang – Kepolisian mengungkap motif di balik pembunuhan Dafa Maulana, remaja asal Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kragan. Peristiwa tersebut diketahui berawal saat korban dan pelaku mengonsumsi minuman keras bersama.

Kapolres Rembang, M Faisal Pratama, melalui Kasatreskrim AKP Alva Zakiya Akbar, menyampaikan, pelaku berinisial AM (22), warga Dusun Nganguk, Desa Gandrirojo, Kecamatan Sedan. Saat ini, pelaku telah diamankan dan diperiksa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pembunuhan terjadi pada Sabtu, 25 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku menghabisi korban di lokasi yang tidak jauh dari tempat ditemukannya jenazah.

"Sebelum melakukan perbuatannya, tersangka mengajak Dafa minum minuman keras terlebih dahulu. Saat itulah, niat jahatnya muncul," ungkapnya, Kamis, 30 April 2026.

Dalam aksinya, pelaku mencekik korban menggunakan tali sepatu. Korban kemudian dipukul dengan benda tumpul di bagian kepala hingga meninggal dunia.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku meninggalkan jasad di lokasi kejadian dan pulang ke rumah. Pada keesokan harinya, pelaku kembali ke lokasi untuk menguburkan jenazah dengan membawa cangkul.

"Pelaku menyembunyikan jenazah, pulang ke rumahnya dulu sore hingga malam hari. Hari Minggu, pelaku kembali ke TKP untuk menguburkan dengan membawa cangkul," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan bekas jeratan di leher korban. Namun, kepolisian masih menunggu hasil resmi autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Semarang untuk memastikan penyebab kematian secara detail.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....