Pemuda di Pati Dianiaya Saat Cari Sahur, Polisi Buru Pelaku
- 16 Mar 2026 15:10 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Pati – Seorang pemuda di Kabupaten Pati diduga menjadi korban penganiayaan saat mencari makanan sahur di Kecamatan Dukuhseti. Polisi kini tengah memburu pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kejadian itu terjadi di Perempatan Mantri Yono, Desa Ngagel, Minggu, 15 Maret 2026 dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, kondisi jalan relatif sepi.
Korban berinisial M.A.S (19), warga Desa Grogolan melintas menggunakan sepeda motor bersama dua rekannya. Mereka sedang menuju warung makan untuk sahur.
Saat melintas di Jalan Desa Ngagel, mereka berpapasan dengan rombongan pemuda yang sedang melakukan kegiatan tongtek. Situasi kemudian memicu keributan antara kedua kelompok.
Kapolsek Dukuhseti, AKP Ali Mashuri mengatakan, pihaknya menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan bersama di wilayah tersebut. “Benar, Unit Reskrim Polsek Dukuhseti menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan bersama yang terjadi di wilayah Desa Ngagel,” ujarnya.
Menurutnya, sekitar enam orang dari rombongan tersebut mencoba melakukan pemukulan terhadap korban. Bahkan, salah satu di antaranya diduga membawa tongkat kayu.
Korban kemudian mempercepat laju sepeda motor untuk menghindari kejaran rombongan tersebut. Ia berusaha meninggalkan lokasi bersama kedua rekannya.
Namun, di sekitar lokasi cucian mobil, sepeda motor matic warna merah menghadang kendaraan korban di tengah jalan. Situasi itu membuat korban tidak dapat melanjutkan perjalanan dengan bebas.
Seorang pria yang berada di lokasi kemudian melempar batu ke arah korban. Batu tersebut mengenai wajah korban hingga menyebabkan luka.
“Pada saat itu ada seseorang mencoba memukul korban namun tidak mengenai. Kemudian seorang pria berjaket hitam melempar batu hingga mengenai wajah korban,” kata Ali Mashuri.
Polisi menerima laporan kejadian tersebut pada Senin pagi dan hingga kini masih memeriksa saksi, serta mengumpulkan barang bukti. “Apabila pelaku teridentifikasi akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....