Polres Semarang Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

  • 13 Mar 2026 09:37 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Kabupaten Semarang - Polres Semarang memusnahkan 2.414 botol minuman keras dan 330 liter minuman tradisional jenis tuak, pada Kamis, 12 Maret 2026. Pemusnahan barang bukti tersebut hasil operasi cipta kondisi yang dilaksanakan menjelang bulan Ramadan.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari Operasi Pekat Candi 2026. Operasi dilaksanakan mulai 17 Februari - 8 Maret 2026 dengan sasaran penyakit masyarakat, salah satunya peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Semarang.

Menurutnya, penindakan terhadap peredaran miras ini tidak hanya bertujuan menjaga situasi kamtibmas. Akan tetapi, juga sebagai langkah preventif dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif penyalahgunaan minuman keras.

“Peredaran miras menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas. Selain itu, juga berpotensi merusak masa depan generasi muda apabila disalahgunakan, khususnya di kalangan remaja,” ungkapnya usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para orang tua dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan Harkamtibmas. “Kita bersma-sama melakukan pengawasan serta memberikan edukasi kepada para remaja agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan minuman keras,” ucapnya.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mendukung langkah Polres Semarang dalam menciptakan Harkamtibmas di Kabupaten Semarang. " Operasi Pekat ini menjadi komitmen bersama dalam mencegah peredaran maupun penyalahgunaan miras yang menjadi salah satu pemicu konflik sosial di tengah masyarakat," ungkapnya.

Barang bukti ribuan botol miras tersebut dimusnahkan menggunakan kendaraan alat berat hingga hancur. Ratusan liter tuak juga dimusnahkan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran minuman keras di Kabupaten Semarang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....