Cipta Kondisi, Polres Semarang Musnahkan 2,1 Kilogram Bahan Mercon

  • 28 Feb 2026 08:30 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Kab. Semarang - Polres Semarang memusnahan 2,1 kilogram bahan peledak jenis mercon di wilayah Ungaran Timur, Jumat 27 Februari 2026. Pemusnahan merupakan hasil Operasi Pekat dalam upaya cipta kondisi Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri 1447 H.

Dalam pemusnahan itu, Polres Semarang melibatkan Tim Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Tengah. Hal itu untuk memastikan proses pemusnahan berjalan sesuai standar operasional penanganan bahan peledak dan menjamin keamanan.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy memastikan proses disposal berjalan sesuai standar operasional penanganan bahan peledak dan menjamin keamanan seluruh rangkaian kegiatan. Adapun barang bukti yang dimusnahkan selain bahan atau obat mercon, juga turut dimusnahkan mercon siap ledak.

“Seluruhnya diamankan dalam rangka penertiban penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di Kabupaten Semarang,” ungkapnya. Ratna jugai menyampaikan, langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Ia mengimbau agar masyarakat turut berperan aktif dalam pengawasan peredaran maupun penggunaan obat mercon. Menurutnya, dampak dari mercon tidak hanya membahayakan pengguna, tetapi juga dapat menimbulkan korban jiwa, kerusakan infrastruktur umum, hingga merusak pemukiman warga.

“Ini menjadi perhatian bersama. Efek dari mercon sangat luas di tengah masyarakat. Selain membahayakan keselamatan, juga berpotensi merusak fasilitas umum dan rumah warga,” tegasnya.

Proses pemusnahan dilaksanakan di lokasi yang telah disterilisasi dan jauh dari permukiman, guna memastikan tidak ada risiko terhadap masyarakat sekitar. Dengan dilaksanakannya pemusnahani, Polres Semarang berharap situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Semarang tetap kondusif selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 H.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....