Tidak Bayar Hutang, Pria Tua Dianiaya Oknum Petugas Koperasi

  • 06 Feb 2026 19:10 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Kudus — Seorang pria lanjut usia di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, menjadi korban penganiayaan usai terlibat cekcok dengan seorang petugas koperasi. Peristiwa tersebut dipicu persoalan penagihan utang dan berujung kekerasan di teras rumah korban hingga jalan raya.

Korban berinisial S (66) mengalami luka memar di bagian mata dan pelipis kiri. Ia diduga dipukul menggunakan helm oleh HNW (23), seorang petugas Koperasi Simpan Pinjam asal Kota Semarang.

Peristiwa itu terjadi di Dukuh Jetak, Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, pada Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah kejadian, korban sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Kaliwungu.

Kapolres Kudus Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kaliwungu Deni Dwi Noviandi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah korban untuk menagih angsuran pinjaman atas nama istri korban.

“Korban mengaku tidak mengetahui adanya pinjaman tersebut dan meminta agar setiap urusan pinjaman disampaikan kepadanya. Dari situ terjadi perdebatan hingga berujung pertengkaran,” kata AKP Deni, Jumat, 6 Februari 2026.

Akibat pertengkaran itu, korban mengalami penganiayaan hingga mengalami luka memar. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kaliwungu.

Petugas kepolisian mengamankan kedua belah pihak untuk dimintai keterangan. Proses penanganan dilakukan di Polsek Kaliwungu dengan mengedepankan penyelesaian secara persuasif.

Menurut AKP Deni, setelah dilakukan mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama.

Kapolsek Kaliwungu mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan. Ia meminta warga tidak mudah terpancing emosi dan menghindari tindakan kekerasan. (RK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....