Perkara Perusakan Rumah Jalan di Tempat, Irjen Sofyan Mengadu ke Ombudsman
- 11 Sep 2026 18:28 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Perkara dugaan perusakan rumah milik Irjen Dr Sofyan Nugroho MH dan istrinya, dr Niken Diah Anitasari SpPD di kawasan Puri Anjasmoro, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, tak jelas perkembangannya alias jalan ditempat. Jenderal bintang dua itu melalui kuasa hukumnya, Bangkit Mahanantiyo SH MH dari Solidarity Law Office akhirnya mengadukan persoalannya ke Ombudsman.
Bangkit mengatakan, dua lembaga yang diadukan itu ialah Polda Jateng dan Kejati Jawa Tengah. Dalam perkara ini, penyidik Polda telah menetapkan tetangga korban, BS yang membangun rumah hingga mengakibatkan tempat tinggal Sofyan, roboh.
Menurut dia, penyidik Polda Jateng sebenarnya telah melimpahkan berkas perkaranya ke Kejati Jaateng. Namun, jaksa pemeriksa dari Kejati Jateng selalu memberi petunjuk berkas tidak memenuhi, sehingga dikembalikan ke penyidik Polda Jateng.
"Kami melihat adanya dugaan maladministrasi, sehingga mengadukan dua lembaga yaitu Polda Jateng dan Kejati Jateng. Ombudsman sendiri memiliki tugas penyelenggaraan dan pelayanan publik, di mana pelayanan publik yang dialami korban ini adalah bolak-baliknya berkas perkara," ungkapnya.
Dalam perkara ini, kata dia, korban sebenarnya juga pernah menghadirkan ahli untuk melengkapi berkas perkara. Dengan demikian, semestinya tidak ada alasan lagi bagi Kejati untuk mengembalikan berkas perkara lagi.
Pihaknya menuturkan, kliennya melaporkan pemilik rumah, BS atas dugaan perusakan rumah/ bangunan sebagaimana diatur dalam pasal 406 KUHP dan atau 200 KUHP dan atau 201 ayat 1 KUHP. Dalam penetapan tersangkanya pada 16 Oktober 2023, penyidik menambah pasal baru yaitu 46 ayat 1 UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, yang telah diubah menjadi pasal 24 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Berkas perkara itu diterima pegawai Ombudsman. Rencananya, pelapor akan kembali dipanggil untuk memberi keterangan terkait pengaduannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....