Kejati Jateng Tahan 2 Tersangka Kredit Fiktif Bank, Kerugian Ditaksir Rp4,9 Miliar
- 28 Agt 2026 08:29 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menahan dua tersangka kasus dugaan penyimpangan pemberian kredit modal kerja di salah satu bank plat merah di Semarang. Kerugian negara akibat perkara itu ditaksir mencapai Rp4,9 miliar.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah, Arfan Triyono, mengatakan perkara diduga berlangsung pada periode 2009–2011. Ada dua tersangka yang telah ditahan, dengan inisial ISBL dan IW.
Mereka ditahan pada 22 Agustus dan 27 Agustus 2026 sekitar pukul 16.30 WIB. Penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kredit modal kerja kepada CV Mekar Jaya Makmur.
Menurut Arfan, IW selaku direktur CV Mekar Jaya Makmur diduga menyerahkan jaminan benda bergerak berupa persediaan barang yang telah diikat fidusia. Namun, dalam proses penyidikan ditemukan bahwa persediaan barang tersebut diduga tidak pernah ada atau bersifat fiktif.
"Sedangkan jaminan benda tak bergerak berupa tanah/bangunan telah dilakukan mark-up, pada saat Senior Relationship Manager (SRM) (ISBL) melakukan pengumpulan data, verifikasi, menganalisa dan mengusulkan kepada Pemimpin SKC Semarang (Pemutus) pada tahun 2009-2010. Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 4.9 M," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat 28 Agustus 2026.
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor B-7943/M.3/Fd.2/08/2026 tertanggal 22 Agustus 2026. Keduanya kemudian ditahan ddi Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, penyidik juga menerapkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan aturan penyesuaian pidana yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....