Sengketa Direksi PDAM Berlanjut, Pemkot Semarang Tempuh Jalur Hukum
- 10 Jul 2026 15:05 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Pemerintah Kota Semarang akan menempuh upaya hukum lanjutan dalam sengketa pemberhentian Direksi PDAM Tirta Moedal. Langkah tersebut diambil karena putusan pada tingkat banding belum berkekuatan hukum tetap.
Pelaksana Tugas Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah(Setda) Kota Semarang, Endang Sri Rejeki atau Cici, mengatakan proses hukum masih terus berjalan. Karena itu, putusan banding belum dapat dimaknai sebagai keputusan akhir.
"Putusan pada tingkat banding belum merupakan putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Oleh karena itu, proses hukum masih terus berjalan dan belum dapat dimaknai sebagai putusan akhir," ucap Cici, Kamis, 9 Juli 2026.
Menurutnya, objek sengketa dalam perkara tersebut adalah Keputusan Wali Kota Semarang mengenai pemberhentian Direksi PDAM Tirta Moedal. Pemerintah Kota Semarang menghormati proses peradilan sekaligus memiliki hak menempuh upaya hukum sesuai ketentuan.
"Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Semarang akan menggunakan hak konstitusionalnya untuk menempuh upaya hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Cici menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kepastian hukum. Upaya itu juga bertujuan memastikan tata kelola pemerintahan tetap berjalan secara akuntabel.
"Kami menghormati independensi lembaga peradilan dan akan mengikuti seluruh tahapan proses hukum dengan itikad baik. Pemerintah juga berkewajiban memastikan setiap keputusan yang diambil memiliki kepastian hukum demi menjaga tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik," katanya.
Pemerintah Kota Semarang mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar di media sosial. Penilaian terhadap perkara sebaiknya menunggu putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pemkot Semarang juga memastikan pelayanan kepada pelanggan PDAM Tirta Moedal tetap berjalan normal. Pemerintah berkomitmen menyampaikan perkembangan proses hukum secara terbuka, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....