Warga Tlogosari Desak Proses Hukum Pelecehan Terhadap Santriwati
- 02 Mei 2026 18:36 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Warga Desak Proses Hukum
- Ponpes Putri di Pati
RRI.CO.ID, Pati - Ratusan warga Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati menggelar aksi protes menuntut kepastian hukum atas dugaan pelanggaran serius di pondok pesantren. Aksi berlangsung di depan pesantren putri dengan tuntutan penahanan terduga pelaku yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap santriwati.
Tekanan publik meningkat setelah laporan dugaan pelecehan seksual mencuat dan disebut melibatkan puluhan korban dalam kurun waktu terakhir. Warga menilai penanganan kasus harus transparan dan cepat guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Ahmad Nawawi menyampaikan keresahan warga terkait dampak sosial yang ditimbulkan oleh dugaan pelanggaran tersebut di lingkungan desa. Ia juga menyoroti adanya dugaan intimidasi yang membuat korban enggan melanjutkan laporan kepada pihak berwenang sebelumnya.
“Kami merasa nama baik pesantren dan desa tercoreng sehingga kasus ini harus ditangani secara tegas dan terbuka. Kasus ini sudah lama terdengar dan diduga melibatkan berbagai pelanggaran sehingga perlu penanganan serius aparat hukum,” kata Ahmad Nawawi ditengah aksi desakan proses hukum, di Ponpes Putri di Desa Tlogosari, Sabtu, 2 Mei 2026.
Situasi sempat memanas ketika perwakilan yayasan menemui massa hingga terjadi aksi pelemparan botol oleh peserta demonstrasi. Aparat kepolisian bergerak cepat mengendalikan kondisi sehingga aksi tetap berlangsung tanpa eskalasi konflik yang lebih luas.
Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid menyatakan pihaknya telah melakukan pengamanan serta memfasilitasi komunikasi antara warga dan yayasan.
“Kami memastikan aksi berjalan aman dan kondusif serta mendorong penyelesaian kasus sesuai prosedur hukum berlaku,” kata Kapolsek Tlogowungu.
Kepolisian menyebut kasus telah memasuki tahap penetapan tersangka meskipun penahanan masih menunggu proses lanjutan penyidikan. Sementara itu, pihak yayasan berkomitmen memulangkan santriwati dalam waktu tiga hari sebagai langkah meredam ketegangan masyarakat.(APB)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....