Hadiri Pemakaman Ayahnya, Lapas Semarang Izinkan WBP Keluar Lapas
- 15 Apr 2026 16:22 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang memberikan izin keluar bagi warga binaan inisial DR. Izin ini untuk mendatangi Tempat Pemakaman Umum Bergota Kota Semarang, Rabu 15 April 2026.
Izin tersebut diberikan berdasarkan Surat Izin Keluar Nomor WP.13.PAS.1-PK.05.04-1345 Tanggal 15 April 2026. Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari memberikan izin setelah memenuhi persyaratan administratif dan subtantif.
“Yang bersangkutan diberi kabar duka oleh keluarga dan mengirimkan permohonan izin kepada kami. Kemudian kami minta dokumen-dokumen yang dibutuhkan yang selanjutnya dilaksanakan sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) untuk menentukan apakah warga binaan diizinkan atau tidak,” ucapnya.
Tohari mengatakan, pelaksanaan dikawal ketat oleh petugas Lapas dan personil Polrestabes Semarang menggunakan kendaraan Lapas. Kalapas juga menegaskan, setelah kegiatan selesai, warga binaan akan langsung diantar kembali ke Lapas.
Diketahui DR merupakan warga binaan kasus narkotika dengan masa hukuman 5 tahun. Dirinya telah mendekam di Lapas Semarang selama kurang lebih 2 tahun. “Ya kaget, istilahnya saya disini sudah dapat ujian, ditambah lagi dengan kabar seperti ini,” ungkap DR.
Meski demikian, DR tetap bersyukur telah diberikan izin oleh Lapas. “Sangat berterimakasih kepada Kalapas Semarang saya dapat melihat ayah saya untuk terakhir kali,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....