Dari Larangan Nyontek hingga Anti-pungli, Program Jateng Ini Raih Penghargaan KPK

  • 06 Okt 2026 15:29 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membangun budaya jujur di sekolah melalui Program Sekolah Berintegritas (SBI) mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program yang menanamkan nilai antikorupsi mulai dari larangan menyontek hingga pencegahan pungutan liar itu dinilai berhasil memperkuat integritas pendidikan.

Atas komitmen tersebut, Jawa Tengah menerima penghargaan dalam ajang Apresiasi Komitmen Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026. Penghargaan diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Oktober 2026.

Ahmad Luthfi mengatakan, pendidikan antikorupsi harus dimulai sejak usia sekolah agar nilai integritas tertanam kuat dalam karakter generasi muda. “Pencegahan dini pada anak-anak kita ini sangat penting sekali, ini sebagai upaya membangun integritas secara nasional,” katanya.

Program Sekolah Berintegritas di Jawa Tengah menyasar empat unsur utama, yakni kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan non-guru, dan peserta didik. Masing-masing memiliki peran untuk menciptakan budaya sekolah yang jujur, transparan, dan akuntabel.

Para siswa dibiasakan untuk tidak menyontek serta menjalankan kegiatan organisasi secara terbuka dan tanpa kecurangan. Sementara itu, guru didorong menjadi teladan sekaligus mengintegrasikan pendidikan integritas dalam proses pembelajaran.

“Anak-anak sekolah dididik untuk tidak menyontek, dididik untuk bertindak jujur, kemudian dididik kegiatan OSIS yang apa adanya, tidak curang dan lain sebagainya. Kemudian guru juga harus mendidik terkait dengan integritas,” ujarnya.

Di tingkat tata kelola, kepala sekolah diarahkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendidikan. Implementasinya diwujudkan melalui pemilihan OSIS yang jujur, ujian berbasis digital, kanal pengaduan digital, hingga Laboratorium SBI.

Luthfi menegaskan, sekolah harus menjadi ruang yang bebas dari praktik pungutan liar maupun penyimpangan lainnya. “Jangan sampai masuk sekolah bayar, kemudian ada pungli dan lain sebagainya. Jadi pendidikan dini ini digunakan untuk upaya pencegahan, bahwa integritas dalam pencegahan tindak pidana korupsi disiapkan dari anak-anak kita,” katanya.

Program SBI mulai dijalankan di Jawa Tengah pada 2023 dengan melibatkan 104 sekolah. Jumlah tersebut terus berkembang hingga mencapai 645 sekolah pada 2025 dan diperkuat dengan pembentukan 12 Laboratorium SBI pada tahun 2026.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyebut Program Sekolah Berintegritas di Jawa Tengah sebagai salah satu praktik baik yang patut dicontoh daerah lain. Menurutnya, nilai integritas yang dibangun melalui sekolah diharapkan dapat menyebar dan menjadi budaya yang lebih luas.

“Dengan menampilkan nama Sekolah Berintegritas saja, setidaknya auranya itu sudah menyebar ke semuanya. Harapannya ini menyebar ke semuanya,” katanya.

Setyo menilai pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tapi juga butuh pendidikan karakter seperti kejujuran, komitmen, dan konsistensi. “Secerdas apa pun teknologi, tidak akan bisa menggantikan integritas,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....