BNNP Jateng Dorong Kurikulum Antinarkoba Masuk Pembelajaran Sekolah

  • 06 Okt 2026 16:10 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Pati - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah mendorong pencegahan penyalahgunaan narkoba dilakukan sejak lingkungan sekolah. Upaya tersebut salah satunya melalui integrasi kurikulum anti narkoba dalam proses pembelajaran dan budaya sekolah.

Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol Drs. Edi Swasono mengatakan, pencegahan narkoba di kalangan pelajar tidak cukup hanya dengan memberikan informasi mengenai bahaya narkotika. Siswa perlu dibekali kemampuan mengenali risiko, menghadapi tekanan teman sebaya, mengambil keputusan dan berani menolak narkoba.

Hal itu disampaikan Edi dalam Rapat Koordinasi Implementasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam rangka Integrasi Kurikulum Antinarkoba menuju Jawa Tengah Zero Prevalensi 2045. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bakorwil Pati, Selasa, 6 Oktober 2026.

“Pencegahan tidak cukup hanya dengan memberi tahu siswa tentang bahaya narkoba. Yang harus dibangun adalah kemampuan mereka untuk menghadapi risiko dan berani mengatakan tidak,” ucap Edi.

Menurutnya, sekolah menjadi ruang strategis dalam membangun ketahanan siswa karena tidak hanya memberikan pengetahuan. Akan tetapi, juga membentuk karakter, kebiasaan dan kemampuan mengambil keputusan.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rakor, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada 2025 mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa. Sementara, di Jawa Tengah tercatat 1,3 persen atau sekitar 195 ribu jiwa.

Edi menilai kondisi tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat pencegahan sejak usia muda. Oleh karena itu, implementasi kurikulum anti narkoba harus menjadi bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berhenti sebagai kegiatan sosialisasi atau program seremonial.

“Saya berharap rakor ini menghasilkan rencana tindak lanjut yang konkret, terukur, realistis dan dapat dilaksanakan. Keberhasilan integrasi kurikulum anti narkoba bukan sekadar pada tersampaikannya materi, tetapi pada terbentuknya budaya sekolah yang sehat dan aman,” ujarnya.

Dari sisi pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah yang diwakili Kepala Sub Bagian Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Brian Angga Hermawan, mengatakan integrasi pendidikan anti narkoba tidak berarti sekolah harus menambah mata pelajaran baru. Menurutnya, nilai dan keterampilan pencegahan narkoba dapat dimasukkan ke dalam pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler maupun budaya sekolah.

“Tidak semua guru harus mengajar tentang narkoba. Setiap guru dapat membangun ketahanan anak,” ucapnya.

Dengan pendekatan tersebut, siswa diharapkan tidak hanya mengetahui bahaya narkoba. Akan tetapi, juga memiliki kemampuan berpikir kritis, mengambil keputusan sehat, menolak tekanan teman sebaya dan mengetahui tempat untuk mencari pertolongan.

BNNP Jawa Tengah berharap kolaborasi dengan Dinas Pendidikan, sekolah, guru, keluarga dan masyarakat dapat membangun lingkungan pendidikan yang aman dan sehat. Upaya tersebut menjadi bagian dari target Jawa Tengah menuju Zero Prevalensi Narkoba Tahun 2045, yang dimulai dari ruang kelas dan lingkungan pendidikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....