Kampanye Antigratifikasi, Kemenkum Jateng Bekali Integritas bagi Mahasiswa
- 22 Apr 2026 15:45 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah menggelar public campaign pengendalian gratifikasi di Aula Kresna Basudewa, Semarang, Rabu, 22 April 2026. Kegiatan ini menyasar mahasiswa magang sebagai upaya menanamkan budaya integritas sejak dini.
Seluruh peserta mendapatkan pemahaman mengenai pencegahan korupsi dan pentingnya perilaku antigratifikasi. Langkah ini diharapkan mampu membentuk karakter generasi muda yang jujur dan profesional.
Penyuluh Hukum Madya Siti Yulianingsih dan Analis Hukum Madya Dendy Lesmana Ellion hadir sebagai narasumber. Keduanya menekankan pentingnya disiplin kerja serta penerapan nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Dendy menjelaskan, perilaku antikorupsi dimulai dari hal sederhana seperti disiplin waktu dan tanggung jawab. Konsistensi dalam menjalankan aturan disebut sebagai fondasi utama integritas.
"Ketika orang lain berbuat tidak disiplin, jangan sampai kita ikut-ikutan tidak disiplin. Integritas dimulai dari diri sendiri,” ujarnya.
Dendy juga mencontohkan kedisiplinan hadir tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab dasar. Kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten akan membentuk karakter jujur di lingkungan kerja.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengutip pesan Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo. Heni menyebut kecerdasan harus diiringi dengan kejujuran.
Sementara itu, Siti Yulianingsih memaparkan materi terkait gratifikasi dan konflik kepentingan. Gratifikasi merupakan pemberian yang berpotensi menimbulkan penyimpangan jika tidak dilaporkan.
Menurutnya, pencegahan korupsi harus dimulai dari keberanian menolak pelanggaran tersebut. Pembiaran terhadap kesalahan kecil dapat menjadi awal terjadinya korupsi yang lebih besar.
"Korupsi tidak selalu dimulai dari hal besar, tetapi bisa berawal dari pembiaran terhadap pelanggaran kecil. Karena itu, kejujuran harus dibiasakan sejak sekarang,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya etika dalam penggunaan media sosial di era digital. Setiap individu diminta berhati-hati dalam bertindak dan berkomunikasi di ruang publik.
Siti menekankan, integritas tercermin dari keselarasan antara pikiran, perkataan, dan perbuatan. Kebiasaan menolak gratifikasi dan menghindari konflik kepentingan menjadi langkah nyata pencegahan korupsi.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa magang diharapkan memahami nilai antikorupsi secara komprehensif. Mereka diharapkan menjadi generasi yang menjunjung tinggi kejujuran, disiplin, dan profesionalisme.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....