Sritex Buat Surat Pernyataan, Transaksi Masuk Bisa Dipindahbukukan Bank Jateng

  • 03 Mar 2026 23:57 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Pejabat Bank Jateng Heri Prasetyo mengungkap ada surat pernyataan dari PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang menjadi syarat dalam proses kredit yang diberikan perbankan. Di mana, saat ada transaksi masuk ke rekening Sritex, maka Bank Jateng berhak memindahbukukan sebagai pembayaran kewajiban pinjamannya.

Syarat yang tercantum dalam memorandum analisas kredit (MAK) itu harus ditandatangani Sritex. "Kalau ada buyer dari Sritex, maka bisa digunakan Bank Jateng untuk mengurangi pembayaran kewajiban pokok bunganya," kata saksi Heri dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa, 3 Februari 2026.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang Rommel Franciskus Tampubolon, saksi Heri mengakui terlibat dalam pengusulan MAK Bank Jateng. Ia ikut mengusulkan dan menandatangani dokumen analisis kredit tersebut.

Saat ditanya mengenai implementasi pengikatan agunan fidusia, Heri menyatakan, tidak mengetahui secara detil pelaksanaannya. "Tidak tahu, karena pengusul (kredit-red) harus analis yang belum pernah mengusulkannya," tandasnya.

Data piutang Sritex juga menjadi sorotan dalam persidangan kredit bermasalah Bank Jateng. Saksi menyebutkan, terjadi penurunan piutang Sritex yang semula sebesar Rp503 miliar dari data per Juli 2024, namun pada bulan Oktober 2024 menurun hingga jadi Rp274 miliar.

"Penurunan data ini, hasil konfirmasi analis kredit ke masing-masing Suplier Sritex," ungkapnya. Saksi memberikan keterangan dalam sidang, dengan tiga terdakwa, yakni Supriyatno, Pujiono, dan Suldiarta.

Supriyatno ini merupakan Direktur Utama Bank Jateng tahun 2014-2023, sedangkan Pujiono Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017-2020. Adapun, terdakwa Suldiarta merupakan Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018-2020.

Ketiganya didakwa meloloskan kredit untuk Sritex, yang diketahui bermasalah. Kerugian negara akibat perkara ini sebesar Rp 502 miliar. (royce).

Rekomendasi Berita