Penggeledahan KPK di Rumah Kepala DPUTR Pati
- 28 Feb 2026 13:28 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Pati - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia melakukan penggeledahan rumah Kepala Dinas PUTR Pati Riyoso di Desa Ngarus, Kecamatan/ Kabupaten Pati. Penggeledahan ini terkait perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo.
Pantauan di lokasi pada Jumat siang, 27 Februari 2026, terlihat sejumlah aparat kepolisian berjaga ketat di rumah mewah sekaligus kantor notaris tersebut. Polisi melarang awak media mendekat dan meminta menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan petugas KPK.
Seorang warga membenarkan rumah yang digeledah adalah milik Riyoso dan istrinya yang berprofesi sebagai notaris. Warga menyebut Riyoso dikenal aktif berinteraksi dengan masyarakat dan sering salat berjamaah di masjid.
Kaur Keuangan Pemdes Ngarus, Harto, membenarkan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUTR Pati Riyoso. Istri Riyoso disebutnya bmemang sehari-hari tinggal di rumah tersebut dan bekerja sebagai notaris. “Informasinya tadi dicari kepala desa, kebetulan saya masih tugas, lalu saya datang sudah ada petugas KPK,” jelasnya.
Riyoso sebelumnya pernah diperiksa KPK di Semarang terkait perkara dugaan jual beli jabatan perangkat desa. Bupati Pati nonaktif Sudewo diduga memasang tarif Rp125-150 juta kepada calon perangkat desa.
KPK menetapkan empat tersangka termasuk Bupati Pati nonaktif Sudewo dalam kasus ini. Tarif yang dipatok kemudian dinaikkan menjadi Rp165-225 juta per calon perangkat desa oleh tim suksesnya.
KPK menyita uang total Rp2,6 miliar sebagai barang bukti dalam perkara tersebut. Proses hukum masih berjalan dan masyarakat menunggu transparansi serta keadilan dari aparat penegak hukum.(APB)