Dugaan Korupsi Plaza Klaten, Mantan Bupati Dimintai Keterangan

  • 21 Mar 2025 11:28 WIB
  •  Semarang

KBRN, Semarang: Pascapengembalian kerugian negara senilai Rp 4,5 miliar, penyidikan dugaan korupsi Plaza Klaten masih tetap bergulir. Bahkan, Mantan Bupati Klaten masa jabatan kala itu (2019-2022) dikabarkan turut dimintai keterangan.

"Kami telah memeriksa pihak-pihak yang perlu dimintai keterangan. Kami sudah panggil (Mantan Bupati Klaten)," ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya, di kantornya, Kamis (20/3/2025).

Menurutnya, banyak saksi terkait yang telah diperiksa. Jumlahnya mencapai lebih dari 16 orang.

"Untuk klaten kita banyak yang diperiksa. Baik dari pihak pedagang, pengelola, penyewa (PT Matahari Makmur Sejahtera (MMS) dan PT Pesona Klaten Persada PKP), termasuk dinas terkait (Dinas DKUKMP Kab.Klaten)," tuturnya.

Sebelumnya, Lukas mengungkapkan, proses pendalaman sedikit terkendala, karena Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan(DKUKMP) Klaten kala itu, BS, telah meninggal dunia. Padahal, BS bertindak sebagai pejabat yang memberikan izin sewa kepada PT MMS.

Hingga kini, Kejati Jateng masih mengharapkan pemulihan keuangan negara dari kasus ini, karena masih ada uang sewa di PT PKP yang jumlahnya sebesar Rp 4.708.555.213. "Yang terpenting dalam penindakan korupsi adalah pengembalian kerugian negara," tuturnya.

Adapun, Kejati Jawa Tengah sebelumnya telah berhasil menyita dana dugaan korupsi Plaza Klaten senilai Rp4,5 miliar untuk memulihkan kerugian negara. Dana itu telah diserahkan sukarela oleh PT Matahari Makmur Sejahtera (MMS) di Kantor Kejati Jateng, Rabu (19/3/2025) lalu.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....