Hadapi Risiko Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Jadi Payung Sosial Nelayan
- 22 Mei 2026 21:13 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Tingginya Risiko Melaut, BPJS Ketenagakerjaan Jadi Payung Sosial bagi Nelayan Pekalongan
RRI.CO.ID, Pekalongan - Laut bagi sebagian orang mungkin menghadirkan ketenangan, Namun bagi para nelayan, hamparan ombak adalah ruang hidup yang penuh pertaruhan. Di balik hasil tangkapan yang setiap hari menghidupi keluarga, tersimpan ancaman cuaca buruk, gelombang tinggi, kecelakaan kerja, bahkan risiko kehilangan nyawa yang datang tanpa tanda.
Para nelayan memenuhi aula Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan), Jumat 22 Mei 2026. Mereka berkumpul bukan untuk membahas hasil tangkapan ikan, melainkan tentang perlindungan hidup, BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai memperkuat jaring pengaman sosial bagi nelayan dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut diarahkan untuk memberi perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja hingga kematian bagi pekerja sektor perikanan yang sehari-hari bergantung pada kondisi alam.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman menyebut pekerjaan nelayan merupakan salah satu profesi dengan tingkat kerawanan tinggi. Cuaca ekstrem, perubahan arah angin, hingga kondisi mesin kapal sering kali menjadi faktor yang membahayakan keselamatan di laut.
“Program ini menjadi bentuk perlindungan bagi nelayan dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Ini ibarat sedia payung sebelum hujan,” kata Sukirman di hadapan para peserta sosialisasi.
Bagi nelayan kecil, satu musibah di laut tidak hanya berdampak pada keselamatan pekerja, tetapi juga masa depan keluarga yang ditinggalkan. Ketika pencari nafkah utama mengalami kecelakaan atau meninggal dunia, banyak keluarga nelayan langsung kehilangan sumber penghasilan.
Karena itu, program BPJS Ketenagakerjaan dinilai bukan sekadar administrasi kepesertaan, melainkan bentuk perlindungan sosial yang mulai menyentuh kelompok pekerja informal dan rentan.
Dalam program tersebut, nelayan mendapatkan dua bentuk perlindungan utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). JKK menanggung biaya pengobatan dan santunan akibat kecelakaan kerja saat melaut, sementara JKM diberikan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
Menariknya, biaya iuran program itu relatif murah. Dengan sekitar Rp16.800 per bulan, nelayan sudah dapat memperoleh perlindungan dasar. Pemerintah daerah bahkan ikut menanggung sebagian iuran melalui APBD agar kepesertaan bisa menjangkau lebih banyak nelayan kecil.
Data Pemkab Pekalongan menunjukkan, jumlah nelayan peserta BPJS Ketenagakerjaan pada 2025 mencapai 1.525 orang. Namun pada 2026 angka tersebut menurun menjadi 984 peserta mandiri. Penurunan itu menjadi perhatian pemerintah daerah karena perlindungan sosial dinilai semakin penting di tengah kondisi cuaca yang makin sulit diprediksi.
Sebagai langkah intervensi.
Pemkab Pekalongan mengalokasikan bantuan kepesertaan bagi 485 nelayan melalui APBD 2026. Bantuan tersebut diberikan agar nelayan tetap terlindungi sekaligus mendorong kesadaran pentingnya jaminan sosial kerja.
Sukirman mengatakan, pembangunan daerah tidak cukup hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus menyentuh aspek perlindungan manusia, terutama kelompok rentan yang menggantungkan hidup dari sektor informal.
“Pemerintah berharap semakin banyak nelayan yang terlindungi sehingga bisa bekerja lebih aman dan tenang,” ujarnya.
Manfaat program tersebut ternyata sudah dirasakan secara nyata oleh masyarakat nelayan di Pekalongan. Sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan mencairkan tiga klaim Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia dengan total nilai Rp210 juta. Pada 2026, terdapat satu klaim lagi sebesar Rp70 juta.
Sementara untuk Jaminan Kematian, sepanjang 2025 tercatat 15 klaim dengan total Rp630 juta. Tahun 2026, satu klaim kembali dibayarkan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta.
Angka-angka itu bukan sekadar data statistik. Di baliknya ada keluarga yang tetap bisa bertahan setelah kehilangan tulang punggung ekonomi akibat musibah di laut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan, Eddy Prabowo mengatakan bantuan kepesertaan tersebut sebenarnya bersifat stimulan. Pemerintah berharap nelayan dapat melanjutkan kepesertaan secara mandiri setelah masa bantuan selesai.
“Karena kita tidak pernah tahu musibah atau kecelakaan datang kapan. Paling tidak keluarga di rumah bisa merasa lebih tenang,” katanya.
Menurut Eddy, tantangan terbesar bukan hanya soal pendanaan, tetapi juga membangun kesadaran nelayan mengenai pentingnya perlindungan kerja. Sebab selama ini masih banyak pekerja sektor informal yang menganggap asuransi sebagai kebutuhan sekunder.
Padahal bagi nelayan, risiko bekerja tidak pernah benar-benar bisa diprediksi. Gelombang tinggi, badai mendadak, hingga kerusakan kapal dapat mengubah perjalanan mencari nafkah menjadi tragedi dalam hitungan menit.
Karena itu, program perlindungan sosial bagi nelayan kini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah membangun ketahanan ekonomi masyarakat pesisir. Tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga menjaga keberlangsungan hidup keluarga mereka.
Ke depan, Pemkab Pekalongan juga berencana memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada kelompok rentan lainnya seperti marbot masjid, buruh tani cengkeh, petani tembakau, tukang bangunan, penarik becak, buruh gendong pasar, hingga ojek non-online.
Di tengah ketidakpastian pekerjaan sektor informal, jaminan sosial perlahan mulai menjadi kebutuhan dasar. Dan bagi para nelayan Pekalongan, kartu BPJS Ketenagakerjaan kini bukan sekadar identitas kepesertaan, melainkan harapan agar keluarga tetap memiliki pegangan saat musibah datang dari laut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....