Kemenkum-Pemkab Magelang Bersatu Lindungi Produk Lokal, UMKM Didorong Naik Kelas
- 10 Jun 2026 17:21 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Upaya mendorong produk unggulan daerah agar memiliki daya saing lebih tinggi terus diperkuat di Kabupaten Magelang. Kali ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Magelang sepakat bersinergi memperkuat pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, dan Bupati Magelang, Grengseng Pamuji. Penandatanganan dilakukan dalam kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pelindungan Kekayaan Intelektual serta Diseminasi Teknologi BRIN Goes to Society bagi pelaku kopi di Magelang, Rabu 10 Juni 2026.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk melindungi berbagai potensi daerah yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Selain memberikan kepastian hukum, perlindungan kekayaan intelektual juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.
Ruang lingkup kerja sama mencakup penyusunan produk hukum daerah terkait kekayaan intelektual, pertukaran data potensi kekayaan intelektual, hingga fasilitasi sarana dan prasarana pendukung. Kedua pihak juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan program berjalan efektif.
Selain itu, Kemenkum dan Pemkab Magelang akan berkolaborasi dalam penyusunan naskah akademik serta pengembangan kebijakan yang mendukung perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem inovasi dan kreativitas masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan layanan pelindungan hukum yang lebih dekat kepada masyarakat. Dengan demikian, pelaku usaha dapat lebih mudah mengakses pendampingan dalam mengurus hak kekayaan intelektual.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin menghadirkan layanan pelindungan kekayaan intelektual yang lebih dekat. Lebih mudah diakses, dan mampu memberikan pendampingan yang berkelanjutan kepada masyarakat,” ujar Heni.
Menurutnya, banyak pelaku usaha yang memiliki produk unggulan dan inovasi bernilai tinggi, namun belum memahami pentingnya perlindungan hukum. Oleh karena itu, pendampingan yang berkelanjutan menjadi kunci agar masyarakat tidak kehilangan hak atas karya dan inovasi yang dimiliki.
Heni menambahkan, sinergi tersebut juga bertujuan memperkuat perlindungan terhadap berbagai potensi kekayaan intelektual daerah. Mulai dari produk UMKM, hasil pertanian, karya kreatif, hingga produk khas Kabupaten Magelang yang memiliki nilai ekonomi dan budaya.
Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, menyambut baik kerja sama tersebut sebagai langkah untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan nilai tambah produk lokal.
Melalui nota kesepakatan ini, pemerintah daerah berharap semakin banyak pelaku usaha yang terdorong mendaftarkan merek, hak cipta, paten, maupun bentuk kekayaan intelektual lainnya. Langkah tersebut diyakini dapat membantu UMKM naik kelas sekaligus memperluas peluang pasar.
Penandatanganan kerja sama itu turut disaksikan sejumlah perwakilan BRIN, perangkat daerah, dan jajaran Kementerian Hukum Jawa Tengah. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan tersebut menunjukkan kuatnya komitmen bersama dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang inklusif dan berkelanjutan.
Ke depan, kolaborasi antara Kemenkum Jawa Tengah dan Pemkab Magelang diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Tidak hanya melindungi karya dan inovasi, kerja sama tersebut juga menjadi fondasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis kreativitas dan inovasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....