OJK Catat Separuh Pembiayaan BPR dan BPRS Mengalir ke Sektor UMKM
- 03 Jun 2026 07:37 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit dan pembiayaan UMKM oleh Bank Perekonomian Rakyat(BPR) dan BPR Syariah(BPRS) tetap tumbuh dengan kualitas yang terjaga. Per Maret 2026, porsi pembiayaan UMKM mencapai 50,07 persen dari total kredit dan pembiayaan yang disalurkan industri tersebut.
Kondisi tersebut mempertegas peran BPR dan BPRS sebagai lembaga jasa keuangan yang dekat dengan masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil di berbagai daerah. Secara geografis maupun kultural, BPR dan BPRS dinilai memiliki keunggulan dalam menjangkau pelaku usaha yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, BPR dan BPRS memiliki peran strategis dalam memperluas akses keuangan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan sektor UMKM. “Sejalan dengan amanat UU P2SK, bahwa BPR dan BPRS memiliki fokus untuk memberikan layanan keuangan kepada UMK dan masyarakat di wilayah sekitarnya,” ujarnya melalui siaran pers, Selasa, 2 Juni 2026.
Meski telah mencatat porsi pembiayaan UMKM yang cukup besar, OJK menilai ruang peningkatan masih terbuka. Penyaluran kredit dan pembiayaan kepada sektor produktif diharapkan dapat terus diperluas melalui berbagai bentuk kolaborasi dengan lembaga jasa keuangan lainnya maupun program-program akses keuangan daerah.
Menurutnya, peningkatan pembiayaan UMKM juga dapat dilakukan melalui keterlibatan aktif BPR dan BPRS dalam program bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), seperti Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) dan Kredit/Pembiayaan Sektor Pertanian (K/PSP). Program tersebut diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan yang aman dan terjangkau bagi masyarakat.
Hingga Maret 2026, total aset industri tumbuh 3,70 persen secara tahunan menjadi Rp236,69 triliun. Sementara itu, penyaluran kredit dan pembiayaan meningkat 2,83 persen menjadi Rp176,96 triliun.
Pertumbuhan tersebut turut didukung oleh peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 3,16 persen menjadi Rp165,49 triliun. Selain itu, industri BPR dan BPRS juga memiliki ketahanan permodalan yang kuat dengan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) agregat sebesar 27,20 persen atau jauh di atas ketentuan minimum regulator.
Ia menegaskan, melalui penguatan struktur dan daya saing, BPR dan BPRS diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan kegiatan usahanya ke depan. “Mengantisipasi dampak gejolak perekonomian, serta meningkatkan daya saing industri dalam menjalankan fungsi intermediasinya kepada masyarakat dan sektor UMKM,” kata Dian.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....