Jawa Tengah Jadi Role Model Nasional Ekosistem Halal Terpadu

  • 29 Apr 2026 15:15 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Jawa Tengah ditetapkan sebagai percontohan nasional dalam penerapan ekosistem halal terintegrasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Penilaian ini diberikan karena komitmen kuat pemerintah daerah dalam mengembangkan ekonomi syariah dan pariwisata ramah muslim.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan menyebut Jawa Tengah sebagai daerah paling progresif dalam mengimplementasikan ekosistem halal. Langkah cepat yang dilakukan dinilai dapat menjadi standar bagi daerah lain di Indonesia.

"Jawa Tengah adalah role model terbaik. Mulai dari kepedulian terhadap Rumah Potong Hewan (RPH), pengawasan UMKM, hingga pengembangan desa wisata halal," katanya saat menerima audiensi Wakil Gubernur Jawa Tengah di Jakarta, Rabu, 29 April 2026.

Selain itu, Jawa Tengah juga dinilai unggul dalam pengawasan Satuan Pelayanan Penyelenggara Gizi (SPPG). Dari 4.000 lebih unit, sebanyak 4.211 di antaranya telah memiliki sertifikat halal.

Menurut Haikal, capaian tersebut melampaui standar higienitas dan sanitasi nasional karena telah mengintegrasikan kewajiban sertifikasi halal. Hal ini menunjukkan keseriusan Jawa Tengah dalam mendukung program wajib halal nasional.

Sebagai bentuk sinergi pusat dan daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyiapkan hibah tanah dan bangunan untuk kantor perwakilan BPJPH. Kehadiran kantor tersebut diharapkan mempercepat layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

"Ini adalah komitmen luar biasa. Kami berharap kerja sama intens seperti di Jawa Tengah ini bisa segera terwujud di seluruh Indonesia," ucap Haikal.

Sementara, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyatakan, penguatan ekosistem halal merupakan bagian dari rencana pembangunan jangka panjang daerah. Program ini menjadi tindak lanjut dari Musrenbang 2027 yang menempatkan pariwisata ramah muslim sebagai pilar ekonomi.

"Kunjungan kami ke BPJPH bertujuan untuk menyinkronkan perencanaan tahun 2027. Kami ingin memastikan, pada tahun 2027, kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap standar halal di Jawa Tengah meningkat," ujar dia.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga terus memperkuat regulasi, pendampingan usaha, serta pengawasan produk. Langkah ini dilakukan untuk menjamin kenyamanan wisatawan sekaligus melindungi konsumen lokal.

Percepatan sertifikasi halal bagi UMKM menjadi fokus utama dalam pengembangan ekosistem ini. Namun, keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan yang harus diatasi secara inovatif.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemprov Jateng menggagas kolaborasi dengan perusahaan sebagai “orang tua asuh” bagi UMKM. Skema ini diharapkan mampu membantu pembiayaan dan proses sertifikasi halal secara lebih luas.

"Apabila anggaran APBD Provinsi maupun kabupaten/kota sudah terserap maksimal, kami tidak akan berhenti di situ. Kami akan merangkul perusahaan-perusahaan besar untuk menjadi orang tua asuh bagi UMKM," ucap Taj Yasin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....