Komisi VII Soroti Pajak Digital 60 Persen Beratkan UMKM Jateng

  • 20 Feb 2026 13:47 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Komisi VII DPR RI menyoroti beban pajak dan potongan bagi platform digital yang disebut mencapai 60 persen dan memberatkan pelaku UMKM di Jawa Tengah. Sorotan itu disampaikan Anggota Komisi VII, Eva Monalisa, dalam kunjungan kerja reses di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jumat 20 Februari 2026.

Eva mengungkapkan, pelaku UMKM di Dapil Jateng III meliputi Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan mengeluhkan tingginya potongan saat berjualan di platform e-commerce. Ironisnya, ketika omzet naik dan toko mendapat peringkat tinggi, pajaknya justru makin besar.

"Tapi pada kenyataannya di dapil saya, UMKM-UMKM yang sudah mulai naik kelas masuk di platform justru menjadi turun kelas. Karena pajak dari digital realisasi itu mencapai 60%," ujar Eva.

Menurutnya, kebijakan tersebut menciptakan paradoks di tengah dorongan digitalisasi UMKM. Di satu sisi pelaku usaha diminta go digital, namun di sisi lain margin keuntungan tergerus hingga sulit bersaing dengan produk impor murah.

Platform seperti TikTok menjadi salah satu kanal penjualan yang dikeluhkan karena potongan dinilai terlalu tinggi. Akibatnya, sebagian UMKM mempertimbangkan kembali pola penjualan konvensional atau memanfaatkan aplikasi pesan seperti WhatsApp.

Komisi VII meminta pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan pajak dan skema potongan platform agar tidak mematikan pelaku usaha kecil. Digitalisasi, tegas Eva, harus memperluas pasar, bukan justru menekan keberlanjutan usaha.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan kebijakan pajak digital merupakan kewenangan pusat. Pemerintah daerah, lanjutnya, siap mengeksekusi aturan yang lebih proporsional demi menjaga daya saing UMKM Jateng.

"Nah, ini menjadi pekerjaan kita bagaimana digitalisasi dan pajak itu menjadi rapat diputuskan oleh pusat. Daerah bisa mengeksekusi," tuturnya.

Luthfi mengklaim sejauh ini UMKM Jawa Tengah yang naik kelas dapat diuji kualitasnya. "Pasar kita rata-rata mereka yang UMKM itu naik kelas. Naik kelasnya bukan sekedar naik kelas, naik kelas tapi naik di lantai atas (level)," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....