OJK Dorong 400 ASN Batang Jadi Investor, Wajib Pegang Prinsip Legal dan Logis

  • 05 Okt 2026 14:22 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Kabupaten Batang memiliki ruang besar untuk mengembangkan basis investor seiring pertumbuhan ekonomi daerah
  • OJK Dorong 400 ASN Batang Jadi Investor, Wajib Pegang Prinsip 2L

RRI.CO.ID, Pekalongan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong sekitar 400 aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Batang mulai masuk pasar modal. Namun, OJK mengingatkan investasi tidak boleh sekadar mengejar keuntungan, melainkan harus dibangun dengan pemahaman risiko dan prinsip 2L(Legal dan Logis).

Pesan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK RI, Hasan Fawzi, dalam kegiatan Capital Market Goes to Office. Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Industropolis Batang, Senin, 5 Oktober 2026.

Hampir 400 ASN mengikuti kegiatan secara langsung, sementara peserta lainnya mengikuti secara daring. Dalam kegiatan tersebut, para ASN juga mulai membuka rekening efek dan menjadi investor pemula melalui perusahaan efek yang telah mengantongi izin resmi OJK dan Bursa Efek Indonesia.

Hasan menegaskan, sebelum menempatkan dana pada produk investasi, masyarakat harus memahami tujuan investasi sekaligus profil risikonya. Menurutnya, pemahaman tersebut menjadi benteng agar masyarakat tidak mudah terjebak investasi ilegal.

“Yang pertama harus berinvestasi di industri dan penyelenggara yang legal, yang memiliki kelengkapan izin. Lalu, L yang kedua tentu harus logis,” kata Hasan.

Ia mengingatkan masyarakat tidak mudah tergiur tawaran investasi dengan keuntungan besar dalam waktu singkat. Iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal justru harus menjadi tanda bahaya bagi calon investor.

“Jangan sampai tergiur iming-iming investasi yang tidak masuk akal. Menjanjikan keuntungan berlebihan secara cepat,” ujarnya.

OJK melihat Kabupaten Batang memiliki ruang besar untuk mengembangkan basis investor seiring pertumbuhan ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi Batang pada kuartal III 2026 disebut mencapai 8,38 persen, sementara jumlah investor pasar modal dalam setahun terakhir meningkat lebih dari 100 persen dan telah melampaui 66 ribu SID.

Hasan berharap ASN yang memiliki pendapatan relatif tetap dan teratur setiap bulan dapat memanfaatkan sebagian kelebihan pendapatannya. Khususnya, untuk investasi jangka panjang secara rutin.

Sementara itu, Kepala OJK Tegal Kurnia Tri Puspita menyebut perkembangan pasar modal di wilayah eks Keresidenan Pekalongan terus menunjukkan tren positif. Hingga Agustus 2026, jumlah investor saham mencapai sekitar 250 ribu investor atau tumbuh 72 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Investor reksa dana juga mencapai sekitar 114 ribu atau tumbuh 73,41 persen. Nilai transaksi saham bahkan telah menembus Rp22,88 triliun, meningkat 104 persen.

Khusus Kabupaten Batang, jumlah investor saham mencapai sekitar 24 ribu investor dengan pertumbuhan 76,61 persen. Sementara investor reksa dana tercatat sekitar 11 ribu investor.

Kurnia menegaskan, derasnya pertumbuhan investasi dan industri di Batang harus diikuti keterlibatan masyarakat lokal. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton ketika perekonomian daerah tumbuh pesat.

“Ketika investasi dan industri berkembang pesat, masyarakat lokal harus menjadi bagian dari pertumbuhan tersebut. Masyarakat tidak boleh menjadi penonton dari kemajuan ekonomi yang terjadi di daerahnya sendiri,” ucap Kurnia.

Wakil Bupati Batang, Suyono turut mendorong ASN memanfaatkan edukasi pasar modal sebagai bekal meningkatkan kesejahteraan. Menurutnya, investasi membutuhkan pengetahuan dan proses, bukan sekadar keberanian menempatkan uang.

“Sukses itu butuh proses. Untuk mencapai sukses itu tidak mudah. Perjuangan sukses bisa jatuh bangun. Maka kejarlah sukses itu dengan cahaya ilmu,” ujar Suyono.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....