BPR Pemda Tak Bisa Hanya Andalkan APBD, OJK Dorong Penguatan Modal
- 14 Agt 2026 12:54 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan setoran modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memperkuat permodalan. BPR perlu mencari alternatif sumber modal agar mampu menghadapi perubahan lingkungan bisnis dan persaingan sektor keuangan yang semakin ketat.
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah dan DIY, Hidayat Prabowo, mengatakan penguatan BPR milik Pemda harus dilakukan secara terencana dengan mempertimbangkan kondisi dan kesiapan masing-masing lembaga. Menurutnya, strategi penguatan perlu disesuaikan dengan kebutuhan BPR agar mampu bertahan dan berkembang di tengah perubahan industri keuangan.
“Forum ini membahas kondisi dan kesiapan BPR milik pemerintah daerah dalam menghadapi peluang dan tantangan akibat perubahan lingkungan bisnis serta menyamakan pandangan mengenai perlunya strategi penguatan kelembagaan dan permodalan melalui berbagai alternatif akses permodalan BPR, tidak hanya melalui pemupukan laba dan setoran modal dari APBD,” kata Hidayat melalui siaran pers, Kamis, 13 Agustus 2026.
Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) Penguatan BPR Milik Pemerintah Daerah melalui Implementasi KUB yang digelar di Kantor OJK Solo, Selasa, 11 Agustus 2026. Dalam kegiatan tersebut, turut dibahas tantangan yang dihadapi 36 BPR milik Pemda di Jawa Tengah dan DIY, meliputi penguatan permodalan, kualitas aset, profitabilitas dan efisiensi, tata kelola dan manajemen risiko, investasi teknologi informasi, serta peningkatan kualitas SDM.
Menurut Hidayat, sejumlah alternatif dapat dipertimbangkan untuk memperkuat kelembagaan dan permodalan BPR. Di antaranya melalui kerja sama dengan investor strategis, akses pendanaan melalui pasar modal, serta implementasi Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai bentuk sinergi antara Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan BPR milik pemerintah daerah.
Ia menegaskan, kekuatan modal menjadi salah satu faktor penting bagi lembaga keuangan untuk mengembangkan organisasi, sumber daya manusia, teknologi, dan jaringan. Karena itu, penguatan permodalan akan turut menentukan kemampuan BPR dalam menghadapi persaingan ke depan.
“Lembaga keuangan harus memiliki permodalan yang kuat untuk membangun organisasi, SDM, teknologi, dan jaringan. Hal tersebut akan menentukan kemampuan lembaga keuangan untuk bertahan dan memenangkan persaingan ke depan,” ujar Hidayat.
Penguatan BPR milik Pemda juga perlu ditempatkan dalam kerangka pengelolaan BUMD yang sehat dan profesional. Kepala Subdirektorat BUMD Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Bambang Ardianto, mengatakan langkah tersebut harus tetap memperhatikan kemampuan fiskal pemerintah daerah dan penerapan tata kelola yang baik.
Sementara itu, Kepala Biro BUMD dan BLUD Provinsi Jawa Tengah, Agus Prasutio, menilai sinergi dalam ekosistem keuangan daerah perlu diarahkan untuk memperkuat peran BPD dan BPR dalam mendukung pembiayaan masyarakat dan sektor produktif, terutama UMKM. “Sinergi dalam ekosistem keuangan daerah perlu memperkuat peran BPD dan BPR milik pemerintah daerah dalam mendukung pembiayaan masyarakat dan sektor produktif, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....