Pajak Kendaraan Bermotor Harus Bersifat Dinamis

  • 04 Jun 2026 09:24 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Jawa Tengah terbilang cukup besar. Oleh karena itu, pemerintah daerah maupun provinsi dinilai memiliki kepentingan yang sangat besar dalam mengoptimalkan penerimaan dari sektor ini. Hal tersebut disampaikan Ekonom Universitas Negeri Semarang (UNNES) dalam Dialog Semarang Menyapa Pro 1 RRI Semarang.

Namun demikian, aturan mengenai pajak kendaraan bermotor ini idealnya bersifat dinamis dan tidak dipukul rata ke semua lapisan masyarakat. Bayu Bagas Hapsoro mengingatkan bahwa formulasi kebijakan fiskal harus melihat realitas pertumbuhan di lapangan.

"Aturan itu kan seharusnya dinamis ya. Dinamis itu artinya jangan kemudian dianggap ini sebagai sesuatu yang aturan baku yang dipukul rata semuanya," jelas Bayu Bagas Hapsoro. (04/06/2026)

Menurutnya, bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, sepeda motor saat ini bukan lagi merupakan barang mewah yang patut dipajaki secara tinggi. Kendaraan roda dua tersebut pada kenyataannya telah bergeser fungsi menjadi alat produksi utama yang menopang pekerjaan sehari-hari mereka.

"Jangan dianggap motor itu sekarang adalah sesuatu yang mewah. Motor itu alat produksi lho sebetulnya. Alat itu alat produksi bagi masyarakat yang bekerja," tegasnya.

Ia mencontohkan, para pekerja mandiri, pelaku UMKM, hingga pengemudi ojek online memanfaatkan motor untuk menggerakkan roda ekonomi keluarga. Mengingat fungsinya sebagai mesin produksi, kelompok ini dinilai layak mendapatkan skema relaksasi pajak yang lebih ringan dibandingkan pemilik kendaraan mewah.

"Kalau itu kemudian dipaksa sama dengan pajak kendaraan mewah seharga miliaran itu, agak saya kira kontraproduktif," tambah Ekonom dari Universitas Negeri Semarang tersebut.

Skema regulasi pembeda ini bahkan sudah diterapkan di beberapa wilayah maju di luar negeri, di mana kendaraan untuk keperluan niaga atau ojek wajib terdaftar resmi secara hukum. Langkah serupa dapat diadopsi di Indonesia agar ada diferensiasi kebijakan yang nyata antara kendaraan pribadi dan kendaraan operasional usaha.

Jika pemerintah hanya berfokus pada kenaikan rasio kepatuhan pajak demi menggenjot PAD, hal tersebut dikhawatirkan dapat menjadi kontraproduktif bagi daya beli warga. Menurutnya, penurunan kepatuhan yang terjadi saat ini tidak serta-merta berarti masyarakat membangkang, melainkan karena adanya prioritas kebutuhan lain yang lebih mendesak di tengah beban biaya hidup yang tinggi.

Pemerintah daerah disarankan untuk melakukan ekstensifikasi pajak melalui klaster mobil mewah atau kebijakan non-pajak lainnya agar tidak membebani arus kas pengusaha kecil. Kelancaran perputaran cash flow pengusaha kelas menengah inilah yang justru menjadi penggerak utama sekaligus motor pertumbuhan ekonomi di daerah Jawa Tengah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....