OJK Catat Buy Now Pay Later Tumbuh Pesat, Nilainya Capai Rp28,3 Triliun
- 06 Mei 2026 20:33 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Jakarta- Layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater terus menunjukkan pertumbuhan signifikan di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai baki debet kredit BNPL perbankan mencapai Rp28,3 triliun pada Maret 2026.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan April 2026 secara daring, Selasa, 5 Mei 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman menyebut pertumbuhan kredit BNPL perbankan mencapai 24,20 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Meski masih tumbuh tinggi, angka tersebut sedikit melambat dibanding Februari 2026 yang tercatat 26,41 persen yoy. “Per Maret 2026, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK tumbuh sebesar 24,20 persen yoy menjadi Rp28,3 triliun,” ujarnya.
Jumlah rekening pengguna BNPL perbankan juga terus meningkat. Hingga Maret 2026, jumlah rekening tercatat mencapai 30,81 juta, naik dibanding Februari 2026 yang sebesar 30,55 juta rekening.
Di sisi lain, pertumbuhan lebih tinggi terjadi pada layanan BNPL yang disalurkan perusahaan pembiayaan. Berdasarkan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), pembiayaan BNPL perusahaan pembiayaan tumbuh 55,85 persen yoy menjadi Rp12,81 triliun.
Meski tumbuh pesat, OJK menilai profil risiko layanan BNPL masih terjaga. Pada sektor perusahaan pembiayaan, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) gross BNPL tercatat sebesar 2,51 persen, membaik dibanding Februari 2026 yang sebesar 2,79 persen.
Pertumbuhan layanan paylater dinilai mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap transaksi digital yang cepat dan fleksibel. BNPL kini banyak digunakan untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari hingga transaksi di platform e-commerce.
Namun demikian, OJK tetap mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan layanan paylater agar tidak memicu masalah keuangan di kemudian hari. Pengawasan terhadap industri pembiayaan digital juga terus diperkuat guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan melindungi konsumen.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....