Investasi Bodong Marak, Pakar Ekonomi Ungkap Ciri-ciri dan Bahayanya
- 06 Mei 2026 15:49 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Fenomena investasi bodong masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Meski tergolong kejahatan lama, praktik ini terus beradaptasi mengikuti perkembangan teknologi dan pola transaksi modern.
Pakar ekonomi Universitas Negeri Semarang(Unnes), Dr. Vitradesie Noekent mengungkapkan, maraknya investasi ilegal tidak lepas dari dua faktor utama, yakni sisi suplai dan permintaan. Hal itu disampaikannya dalam wawancara bersama RRI Semarang, Rabu, 6 Mei 2026.
Dari sisi suplai, kejahatan ini kini bersifat lintas negara (transborder). Pelaku investasi bodong yang menyasar masyarakat Indonesia tidak selalu berasal dari dalam negeri, sehingga penanganannya menjadi lebih kompleks.
Sementara, dari sisi permintaan, banyak masyarakat memiliki dana simpanan. Akan tetapi, mereka belum memahami cara mengelola dan mengembangkan dana tersebut untuk memperoleh keuntungan yang optimal.
Lebih lanjut, Desie menjelaskan, rendahnya literasi keuangan menjadi salah satu penyebab utama masyarakat mudah terjerat. Berdasarkan survei terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2025–2026, tingkat literasi keuangan digital memang telah mencapai 85 persen.
Meski demikian, tingkat inklusi atau pemahaman mendalam masyarakat untuk benar-benar terlibat dalam sistem keuangan formal baru sekitar 35 persen. Selain itu, faktor psikologis seperti sifat serakah juga turut berperan.
Banyak masyarakat tergiur iming-iming keuntungan tinggi dalam waktu singkat yang secara logika sulit dicapai. Sebagai perbandingan, bunga deposito di lembaga keuangan resmi umumnya berkisar 5–6 persen, sementara investasi bodong berani menawarkan keuntungan hingga 20 persen atau lebih.
Tidak hanya itu, investasi ilegal juga kerap dimanfaatkan sebagai sarana pencucian uang dari berbagai tindak kejahatan, seperti korupsi dan narkotika. Hal ini dikarenakan minimnya pengawasan dibandingkan lembaga keuangan formal.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap ciri-ciri investasi bodong, di antaranya janji imbal hasil tinggi yang tidak wajar. Selain itu, masyarakat juga perlu mewaspadai proses transaksi yang terlalu mudah tanpa prosedur yang jelas, seperti hanya melalui tautan atau komunikasi telepon.
Untuk menghindari kerugian, Desie membagikan sejumlah tips aman berinvestasi. Pertama, gunakan “uang dingin” atau dana yang tidak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Kedua, selalu memeriksa legalitas lembaga investasi melalui OJK. Ketiga, pahami prinsip dasar investasi, yakni high risk, high return, di mana keuntungan tinggi selalu diiringi risiko yang tinggi pula. (AriTsu)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....