Pojok Pajak Dibuka, Bantu Lapor SPT via Coretax
- 09 Feb 2026 15:31 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Tengah membuka layanan pojok pajak di sejumlah kelurahan untuk membantu warga melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Langkah jemput bola ini difokuskan pada pendampingan pelaporan melalui aplikasi terbaru, Coretax Direktorat Jenderal Pajak.
Pojok pajak menyasar wajib pajak orang pribadi yang mengalami kendala atau membutuhkan asistensi saat melapor SPT secara daring. Petugas pajak memberikan pendampingan langsung agar proses pelaporan lebih mudah dipahami.
Untuk memperluas jangkauan, KPP Pratama Semarang Tengah bekerja sama dengan pihak kelurahan menyebarkan informasi melalui media sosial dan grup WhatsApp RT dan RW. Cara ini dinilai efektif mengundang partisipasi warga sebelum kegiatan berlangsung.
“Guna lebih masif menjangkau layanan, kami bekerja sama dengan kelurahan untuk ikut menggaungkan informasi terkait pojok pajak di medsos dan Whatsapp Grup warga,” ungkap Teguh Pribadi Prasetya selaku Kepala KPP Pratama Semarang Tengah, Senin, 9 Februari 2026.
Menurut Teguh, layanan pojok pajak akan dibuka secara rutin dan bergantian di wilayah kerja KPP. Langkah ini untuk memastikan wajib pajak mendapat akses pendampingan yang merata saat masa pelaporan SPT Tahunan.
"Harapannya masyarakat lebih mudah mengakses layanan kami. Laporan SPT pun lancar meskipun pertama kali menggunakan Coretax DJP," imbuhnya.
Sesuai tagline Direktorat Jenderal Pajak tahun ini, #KamiDampingiSampaiBerhasil, jajaran pajak di Jawa Tengah berkomitmen memperluas layanan asistensi. Diharapkan semakin banyak wajib pajak dapat melaporkan SPT melalui Coretax dengan lancar dan kepatuhan formal meningkat.
Salah satu lokasi pelaksanaan berada di Kelurahan Miroto, Kota Semarang. Berdasarkan pantauan, puluhan wajib pajak memanfaatkan layanan ini, yang mayoritas terdiri dari warga yang sedang mengurus administrasi kelurahan serta pegawai setempat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....