Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Berlaku Bulan Juni
- 28 Mei 2025 09:49 WIB
- Semarang
KBRN, Semarang: Pemerintah akan kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% mulai bulan Juni hingga Juli 2025. Kebijakan ini menjadi bagian dari paket insentif ekonomi terbaru demi menjaga daya beli masyarakat.
Diskon tarif listrik kali ini hanya berlaku bagi pelanggan dengan daya listrik maksimal 1.300 VA. Batas ini berbeda dari sebelumnya yang mencakup hingga pengguna daya 2.200 VA.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa diskon ini termasuk dalam enam paket stimulus ekonomi nasional. Kebijakan ini dijadwalkan diluncurkan secara resmi pada 5 Juni 2025 mendatang.
Total rumah tangga yang ditargetkan menerima diskon tarif listrik mencapai 79,3 juta pelanggan. Jumlah ini sedikit lebih rendah dibanding diskon sebelumnya yang menyasar 81,42 juta pelanggan.
Penurunan sasaran terjadi karena kini diskon hanya berlaku untuk pengguna daya lebih kecil. Pemerintah menyesuaikan ketentuan agar bantuan lebih tepat sasaran dan mendukung konsumsi rumah tangga.
Selain diskon listrik, stimulus lain mencakup potongan tarif transportasi dan tol selama masa libur sekolah. Ada pula tambahan bantuan sosial serta subsidi upah bagi pekerja bergaji rendah.
Pemerintah berharap seluruh insentif ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal kedua. Dengan demikian, belanja masyarakat selama libur sekolah bisa tetap kuat dan merata di berbagai sektor.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....