Panduan Bersihkan Nama Usai BI Checking Berganti

  • 26 Mei 2025 11:33 WIB
  •  Semarang

KBRN, Semarang: Skor kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sangat penting untuk mendapatkan akses layanan finansial. Skor ini memengaruhi pengajuan pinjaman, termasuk KPR, KTA, atau kredit kendaraan bermotor.

Debitur dengan skor buruk bisa masuk daftar hitam lembaga keuangan resmi. Akibatnya, permohonan kredit baru sering kali ditolak karena dianggap berisiko tinggi.

Namun, nama masih bisa dibersihkan dengan beberapa langkah yang sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika utang dilunasi, data SLIK akan diperbarui agar terlihat 'bersih' kembali.

Proses pembaruan biasanya memakan waktu maksimal tiga puluh hari setelah pelunasan tercatat. Surat keterangan lunas bisa diminta sebagai pendukung saat mengajukan pinjaman baru.

Jika ada dugaan kesalahan dalam data tunggakan, laporkan ke lembaga terkait sesegera mungkin. Proses koreksi akan dilakukan apabila ditemukan kesalahan pencatatan pada sistem pelaporan sebelumnya.

Langkah awal untuk membersihkan nama ialah mengecek skor melalui situs idebku.ojk.go.id. Layanan ini dapat diakses secara gratis oleh individu melalui browser laptop atau ponsel.

Pendaftaran melibatkan pengisian data pribadi dan pengunggahan dokumen identitas. Hasil pemeriksaan akan dikirim maksimal satu hari setelah permohonan disetujui oleh OJK.

Jika skor masih di angka 3, 4, atau 5, pembersihan harus dilakukan terlebih dahulu. Skor ideal agar lolos kredit adalah 1 atau 2 sesuai standar lembaga keuangan.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....