Tumbuh Pesat pada 2026, Wirausaha di Jateng Tembus 4,93 Juta Orang
- 20 Jun 2026 17:38 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Jumlah wirausaha di Jawa Tengah(Jateng) pada 2026 mencapai 4,93 juta orang atau meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 3,69 juta orang. Peningkatan tersebut dinilai memperkuat posisi Jawa Tengah sebagai salah satu pusat pertumbuhan kewirausahaan nasional.
Data tersebut disampaikan Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Jateng Tahun 2026 bersama Otoritas Jasa Keuangan(OJK) Jateng. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis, 18 Juni 2026.
Menurut Luthfi, perkembangan jumlah wirausaha menunjukkan semakin kuatnya ekosistem usaha di Jateng. Kondisi tersebut menjadi modal penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
“Berdasarkan data tahun 2026, jumlah wirausaha di Jawa Tengah mencapai 4,93 juta orang, meningkat dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebanyak 3,69 juta orang. Jumlah tersebut setara dengan 25,76 persen dari total wirausaha di Pulau Jawa dan berkontribusi sebesar 15,25 persen terhadap total wirausaha nasional,” ujar Luthfi melalui siaran pers OJK Jateng, Jumat, 19 Juni 2026.
Ia menambahkan, peningkatan jumlah pelaku usaha tersebut memperlihatkan bahwa Jateng semakin diperhitungkan sebagai salah satu pusat kewirausahaan di Indonesia. Karena itu, dukungan terhadap pengembangan usaha perlu terus diperkuat melalui berbagai program yang memudahkan akses pembiayaan dan layanan keuangan.
“Peningkatan tersebut menunjukkan semakin berkembangnya ekosistem kewirausahaan di Jawa Tengah sekaligus memperkuat posisi Jawa Tengah sebagai salah satu pusat pertumbuhan kewirausahaan nasional,” katanya.
Sementara itu, Kepala OJK Jawa Tengah, Hidayat Prabowo menyampaikan, akses keuangan yang optimal menjadi salah satu kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Menurutnya, sektor jasa keuangan memiliki peran strategis dalam memperkuat sektor riil dan usaha produktif di daerah.
“TPAKD memiliki peran strategis dalam memperkuat keterhubungan sektor jasa keuangan dengan sektor riil. Untuk mendukung program TPAKD Tahun 2026, OJK mendorong penguatan pembiayaan produktif sektor pangan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, digitalisasi keuangan daerah, penguatan kolaborasi dengan industri jasa keuangan, serta evaluasi berbasis hasil dan dampak,” katanya.
Dalam Rakorda tersebut, pemerintah daerah dan industri jasa keuangan juga menandatangani Deklarasi Komitmen Bersama Pengembangan Keuangan Inklusif di Jawa Tengah. Deklarasi itu menjadi bentuk sinergi untuk memperluas akses keuangan masyarakat sekaligus mendukung pengembangan usaha yang berdaya saing.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....