THR Belum Dibayarkan, Menaker dan BPJS Ketenagakerjaan Sidak di PT Star Wig

  • 02 Apr 2026 20:25 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Star Wig pada Selasa, 31 Maret 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Hesnypita, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng & DIY, dan Mulyono Adi Nugroho, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran.

Kegiatan sidak tersebut dilaksanakan setelah 951 pekerja di PT.Star Wig belum menerima THR. Salah satu karyawan, Fendi mengungkapkan, selama bekerja hanya menerima upah setara UMR, tanpa tunjangan tambahan.

Ia juga menyebutkan, tidak adanya jaminan hari tua maupun fasilitas kesejahteraan lain yang seharusnya diterima pekerja. Menaker memastikan akan terus memantau penyelesaian kasus tersebut hingga seluruh hak pekerja terpenuhi.

Ia juga menegaskan, pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan industri. “Kami ingin perusahaan tetap tumbuh, tetapi hak-hak pekerja juga harus dipenuhi. Ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak,” tegas Yassierli.

Sementara itu, Hesnypita juga turut menegaskan, akan terus memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan di wilayahnya. “Kami di wilayah Jawa Tengah dan DIY baik pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, maupun serikat pekerja, berkomitmen bahwa perlindungan terhadap pekerja menjadi prioritas utama kami,” jelas Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng & DIY.

Ia juga menambahkan, edukasi dan sosialisasi terus dilakukan agar pekerja memahami hak dan manfaat perlindungan yang mereka miliki melalui BPJS Ketenagakerjaan. Pada kesempatan yang sama, Mulyono Adi Nugroho, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran juga mengimbau seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini karena dengan memiliki perlindungan, pekerja yang sedang bekerja hingga keluarganya yang menanti di rumah dapat menjalaninya dengan tenang,” tutur Nugroho.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....