Pemprov Jateng Kaji Kembali Kebijakan Enam Hari Sekolah
- 02 Okt 2025 21:18 WIB
- Semarang
KBRN, Semarang: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah mengkaji kemungkinan kembalinya kebijakan enam hari sekolah. Kajian ini dilakukan dengan melibatkan akademisi, pakar pendidikan, hingga elemen masyarakat.
Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maemoen menyampaikan, tujuan awal sekolah lima hari adalah memberi waktu anak bersama keluarga. Namun faktanya, banyak orang tua bekerja enam bahkan tujuh hari dalam sepekan.
Kondisi itu membuat anak memiliki satu hari libur tanpa pengawasan orang tua. Hal itu diungkapkannya saat Gebyar Hari Santri Jam'iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh (JPPPM) Pusat 2025 di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Kamis, (2/10/2025).
Menurutnya hal ini bisa berisiko jika tidak ada kontrol yang memadai. "Dengan kebijakan lima hari sekolah, ada dua hari libur anak, maka ada satu hari yang tanpa pengawasan," katanya.
Pemprov Jateng menilai opsi sekolah enam hari bisa memberi perlindungan lebih kepada anak. Kebijakan ini diharapkan mampu meminimalisir potensi dampak negatif di luar sekolah.
Meski begitu, penerapan tetap menunggu hasil kajian para pakar dan masukan dari dewan. Rencana kebijakan ini akan diberlakukan pada SMA dan SMK, sesuai kewenangan pemerintah provinsi.
Tidak menutup kemungkinan, aturan tersebut diperluas ke jenjang SD, SMP, hingga PAUD. Hal itu akan disesuaikan dengan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.
Dalam kesempatan itu, Gus Yasin juga menegaskan pentingnya peran pondok pesantren. Pemprov Jateng telah menerbitkan Perda dan Pergub sebagai bentuk pengakuan sekaligus penguatan pesantren.
Ia mengajak seluruh pihak bersama-sama mengawal regulasi tersebut. Menurutnya, pondok pesantren adalah pilar pendidikan tertua sekaligus penjaga nilai moral bangsa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....