Hoaks, Surat Hasil Keputusan Rapat Mengatasnamakan Bappenas
- 20 Jun 2024 09:02 WIB
- Semarang
KBRN, Semarang : Dilansir dari laman Kemenkominfo cek fakta beredar surat hasil keputusan terkait ganti rugi lahan IKN (Ibu Kota Nusantara) menggunakan kop surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang dikeluarkan pada 27 Mei 2024.
Dalam surat tersebut tertulis pembayaran ganti rugi akan dimulai pada 5 Juni 2024 dan terdapat beberapa nama penerima kompensasi tersebut. Faktanya, informasi dalam surat undangan rakernas tersebut adalah tidak benar.
Dilansir dari turnbackhoax.id, surat yang dikeluarkan Bappenas selalu menggunakan kop surat dan cap dinas Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
Bappenas memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resminya @bappenasri, bahwa surat terkait ganti rugi lahan IKN yang mengatasnamakan Sesmen PPN/Sestama Bappenas adalah tidak benar. Pihak Bappenas menegaskan surat yang dikeluarkan selalu menggunakan kop surat dan cap dinas Kementerian PPN/Bappenas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....