Hoaks, Surat Pemberitahuan Penyelidikan KPK di Kabupaten Boyolali.

  • 03 Mei 2024 10:49 WIB
  •  Semarang

KBRN, Semarang : Dilansir dari laman Kemenkominfo, Kamis (2/5/2024) cek fakta beredar sebuah surat pemberitahuan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Boyolali. Adapun surat tertanggal 9 Januari 2024 mencantumkan nama dan tanda tangan mengatasnamakan Direktur Penyidikan KPK.

Faktanya, surat pemberitahuan penyelidikan KPK di Kabupaten Boyolali tersebut adalah hoaks. Dilansir dari portal.humas.polri.go.id, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri menyampaikan, bahwa surat tersebut merupakan rekayasa dan tidak benar.

Ali Fikri mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan waspada terhadap informasi semacam ini yang mengatasnamakan KPK. Apabila masyarakat menemukan informasi serupa, dapat melaporkan ke call center KPK 198 atau ke pihak kepolisian setempat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....