Hoaks, Akun WhatsApp Mengatasnamakan Anggota DPRD Kota Bandung Dudy Himawan, S.H.

  • 20 Mar 2024 19:05 WIB
  •  Semarang

KBRN, Semarang : Dilansir dari laman Kemenkominfo, Selasa (19/3/2024) cek fakta beredar akun WhatsApp mengatasnamakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H. Akun tersebut mengirim pesan menggunakan nama dan foto profil Dudy Himawan, S.H. dengan nomor +62 822-2420-310.

Faktanya, akun WhatsApp yang beredar tersebut merupakan modus penipuan. DPRD Kota Bandung melalui akun Instagram resminya @dprd.kotabandung mengklarifikasi bahwa akun yang beredar mengatasnamakan anggota DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H. adalah hoaks.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung agar berhati-hati apabila dihubungi nomor tersebut atau jika menemukan kasus serupa meminta dan menjanjikan sesuatu agar segera dilaporkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....