Arsip Batik dari Jateng Diusulkan Masuk Memori Kolektif Bangsa 2026

  • 31 Agt 2026 13:44 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Sebanyak 17 lembaga dan individu pemilik arsip dari sejumlah daerah di Jawa Tengah berkolaborasi mengajukan khazanah “Arsip Batik Indonesia: Jaringan Dagang dan Budaya 1900–2023” dalam program Memori Kolektif Bangsa (MKB) 2026 yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Pengajuan tersebut merekam perjalanan batik Indonesia selama lebih dari satu abad.

Arsip yang dihimpun tidak hanya menunjukkan batik sebagai warisan budaya. Akan tetapi, juga menggambarkan perannya dalam jaringan perdagangan dan perjumpaan budaya yang menghubungkan berbagai daerah di Indonesia hingga mancanegara.

Koordinator Jaringan Lintas Daerah, Atik Fara dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan, mengatakan kolaborasi lintas daerah dan komunitas menjadi kekuatan utama dalam nominasi tersebut. Menurutnya, pengumpulan arsip dilakukan secara gotong royong karena dokumen yang merekam perjalanan perdagangan batik relatif sulit ditemukan.

“Kain batik masih mudah ditemukan di museum maupun kolektor. Akan tetapi, arsip tekstual, foto, dan video mengenai rantai nilai batik cukup langka,” ujarnya melalui keterangan pers, Senin, 31 Agustus 2026.

Beragam arsip menjadi bagian dari nominasi, antara lain bon, nota perdagangan, catatan pesanan, surat permintaan barang periode 1920–1990, sketsa batik sejak 1930, hingga foto penggunaan batik dalam kehidupan masyarakat sejak awal abad ke-20. Koleksi tersebut berasal dari sejumlah wilayah, di antaranya Pekalongan, Batang, Lasem di Kabupaten Rembang, Boyolali, dan Banyumas.

Arsip yang dihimpun juga memperlihatkan luasnya jaringan perdagangan dan sosial batik. Di dalamnya tercatat keterlibatan pelaku usaha, pembatik, pedagang, hingga konsumen dari berbagai latar belakang, termasuk masyarakat Jawa, komunitas Islam Jawa, keturunan Tionghoa, India, dan Arab, yang berkembang hingga pasar di luar Pulau Jawa dan mancanegara.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Banyumas, Agus Anggraito AP M.Si, menyatakan Pemkab Banyumas siap membantu lembaga maupun individu yang menjadi bagian dari nominasi, termasuk dalam aspek administratif sesuai kewenangan pemerintah daerah. Salah satu kolaborator dari Banyumas dalam pengajuan tersebut adalah Rumah Arsip Banjoemas.

Selain aspek ekonomi dan perdagangan, arsip yang diajukan juga merekam nilai sosial dan spiritual dalam tradisi batik. Salah satunya arsip klowongan atau pola gambar batik Rifaiyah dari Kabupaten Batang yang menunjukkan bahwa motif batik tidak sekadar berfungsi sebagai hiasan, tetapi juga menjadi media penyampaian doa, harapan, dan nilai keagamaan antargenerasi.

Sementara, Yayasan Lasem Heritage menyumbangkan 259 lembar arsip statis. Arsip-arsip tersebut merekam jejaring ekonomi dan perjumpaan budaya di Lasem pada periode 1900–1950.

Jika ditetapkan sebagai Memori Kolektif Bangsa 2026, khazanah arsip tersebut diharapkan memperkaya pemahaman mengenai sejarah batik Indonesia, mulai dari motif, produksi, perdagangan, hingga nilai sosial dan spiritualnya. Program MKB yang digagas ANRI menjadi bagian dari upaya menemukan, melindungi, dan memperkenalkan arsip penting bagi perjalanan sejarah serta identitas bangsa, sekaligus sejalan dengan semangat pelestarian warisan dokumenter melalui program Memory of the World UNESCO.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....