Artefak Berusia 134 Tahun Lengkapi Memori Sejarah Kota Semarang

  • 01 Jul 2026 20:44 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Pemerintah Kota Semarang menerima sejumlah artefak dan arsip bersejarah, termasuk koleksi berusia 134 tahun, sebagai upaya memperkaya memori sejarah kota. Koleksi tersebut akan dikonservasi oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang agar dapat dimanfaatkan sebagai sumber edukasi, penelitian, dan pelestarian warisan budaya.

Penyerahan artefak dilakukan di Rumah Budaya Tangga, Medan, Rabu, 1 Juli 2026. Koleksi yang diterima berasal dari Dr. Jimmy Lassang Manahara Siahaan dan meliputi lampu kuno, sepuluh lembar saham Hotel Du Pavillon Semarang tahun 1892, saham Semarangsche Administratie Maatschappij tahun 1908, Bewijs van Aandeel Meubelindustrie Andriesse tahun 1909, serta Surat Sero N.V. Seng Tek Tjian tahun 1955.

Seluruh koleksi dinilai memiliki nilai historis tinggi karena merekam perkembangan perdagangan, investasi, industri, dan aktivitas maritim Semarang sejak masa kolonial. Artefak tersebut diharapkan semakin melengkapi narasi sejarah Kota Semarang sebagai salah satu pusat perdagangan penting di Nusantara.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengatakan artefak yang diterima bukan sekadar benda bersejarah, tetapi bagian dari perjalanan panjang perkembangan kota yang perlu dijaga. "Kami memastikan bahwa warisan ini akan dikonservasi dengan benar agar nilainya tetap abadi dan tidak rusak oleh waktu," ungkapnya.

Menurutnya, berbagai dokumen dan artefak tersebut akan memperkaya informasi sejarah yang selama ini masih tersebar di berbagai daerah maupun koleksi pribadi. Pemerintah Kota Semarang juga berkomitmen memanfaatkannya sebagai bahan edukasi sekaligus pengembangan wisata sejarah.

"Kehadiran dokumen yang Bapak-bapak sampaikan ini tentu akan memperkaya cerita yang bisa dinikmati oleh mereka yang berkunjung ke Kota Semarang," ujar Agustina. Ia juga berharap Kota Semarang dapat memiliki Museum Maritim pada 2027 untuk menghadirkan sejarah kemaritiman secara lebih utuh kepada masyarakat.

Pengelola Rumah Budaya Tangga Medan, Jimmy Lassang Manahara Siahaan, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam merawat warisan sejarah. “Saya belajar dari Ibu Wali Kota bagaimana mencoba membangun sebuah tempat yang bisa memberikan andil dalam melestarikan budaya pada masyarakat,” ujarnya.

Penyerahan artefak tersebut menjadi bagian dari kolaborasi Pemerintah Kota Semarang, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Medan, dan Rumah Sejarah Medan dalam Seminar Nasional "Menyelamatkan Heritage Kota Maritim: Sejarah dan Pengembangannya". Kolaborasi itu diharapkan semakin memperkuat identitas Semarang sebagai kota maritim yang kaya akan jejak sejarah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....