Pakuwon Group Lakukan Perbaikan Rumah Warga Gombel Lama

  • 26 Agt 2026 04:18 WIB
  •  Semarang
Video

RRI.CO.ID, Semarang - Permasalahan rumah warga Gombel Lama yang retak akibat proyek pembangunan Pakuwon Mal kini kembali mencuat. Pakuwon Group memilih skema perbaikan sebagai bentuk tanggung jawab atas kerusakan yang muncul selama aktivitas proyek berlangsung.

Sikap ini sekaligus menutup opsi pembayaran kompensasi tunai yang sebelumnya diminta sejumlah warga. Head of Human Resources (HR) Pakuwon Group, Iful Novianto, mengatakan Pakuwon Group memastikan tidak menyediakan skema ganti untung bagi rumah warga yang terdampak proyek di RT 006/RW 005, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

“Konsep kami dari awal adalah memperbaiki. Itu yang sampai saat ini menjadi acuan kami ketika melakukan proyek di mana pun. Kalau rusak, ajukan, kami perbaiki. Kalau ada kerusakan lagi, diajukan lagi, kami akan perbaiki,” ucapnya saat mengunjungi rumah warga terdampak, Rabu, 12 Agustus 2026.

Sebelumnya, warga berharap mendapatkan pembayaran atas kerusakan rumahnya dengan memperoleh ganti rugi dalam bentuk uang. Namun, proyek pembangunan kawasan komersial berskala besar ini memang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar, sehingga perusahaan memilih menangani setiap kerusakan yang terbukti berkaitan dengan aktivitas proyek.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....