Limbah Pabrik Diduga Cemari Sungai Langgenharjo, Warga Tunggu Langkah Pemerintah
- 18 Agt 2026 08:45 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Warga Desa Langgenharjo, Kabupaten Pati, mengeluhkan pencemaran limbah pabrik tepung tapioka yang berdampak pada sungai dan tambak setempat.
- Masyarakat mendesak pemerintah setempat untuk memberikan kejelasan mengenai standar baku mutu limbah yang diperbolehkan dibuang ke sungai.
- Sekretaris Desa Langgenharjo menegaskan warga tidak menuntut penghentian pabrik, melainkan mencari keseimbangan antara kebutuhan industri dan perlindungan lingkungan.
Video
RRI.CO.ID, Pati – Pencemaran limbah pabrik tepung tapioka yang berdampak pada sungai dan tambak di Desa Langgenharjo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, masih menjadi perhatian warga. Warga berharap pemerintah setempat segera memberikan kejelasan mengenai kadar baku mutu limbah yang diperbolehkan untuk dibuang ke sungai.
Sekretaris Desa Langgenharjo, Setyawan, menegaskan warga tidak bermaksud meminta penghentian aktivitas pabrik. Menurutnya, keberadaan industri dan masyarakat sama-sama berkaitan dengan kebutuhan mata pencaharian.
“Warga tidak menuntut penghentian usaha pabrik. Karena warga dan pabrik sama-sama membutuhkan mata pencaharian untuk bertahan hidup di tengah situasi ini,” ujarnya.
Di sisi lain, dampak pencemaran dirasakan langsung oleh petani tambak. Pasokan air yang terganggu limbah disebut menyebabkan produktivitas tambak menurun dan tingkat kematian ikan budidaya meningkat.
Ketua Kelompok Tani Tambak Usaha Mina, Abdullah Salam, mengatakan kondisi tersebut turut menjadi dasar warga dalam mengupayakan kompensasi dari pihak pabrik. Salah satu yang diajukan adalah kompensasi untuk normalisasi dua sungai.
Namun, nilai yang disetujui disebut jauh lebih rendah dibandingkan pengajuan awal. “Pengajuan kompensasi normalisasi dua sungai senilai Rp50 juta hanya disetujui Rp15 juta,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....